Berita Utama

Dua Ekor Burung Nuri Ditahan Petugas Karantina Pertanian Merauke

Merauke - Petugas Karantina Pertanian Merauke menahan dua ekor burung Nuri asal Kabupaten Asmat saat kedatangan Kapal KM. Sirimau di Pelabuhan Merauke, Sabtu (9/9/2023).

Setibanya kapal pada jam 05.30 WIT di pelabuhan, terpantau barang yang mencurigakan dan ternyata ada dua kardus berisikan masing-masing satu burung Nuri yang merupakan burung endemik yang harus dilindungi. 

"Kami menahan dari pemiliknya sebagaimana tupoksi Karantina Pertanian adalah mengawasi barang bawaan penumpang dan tentengan yang berpotensi membawa komoditas pertanian tumbuhan maupun hewan," ungkap Perwakilan Karantina Pertanian Merauke,Anastasia Diva Putri, saat melakukan pengawasan. 

Petugas menunjukan dua kardus berisikan burung Nuri yang ditahan di Pelabuhan Laut Merauke.

Sayangnya, ketika ditanyai kelengkapan dokumen Karantina, dua pemilik tidak dapat menunjukkan. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Pelayanan Karantina Wilayah Kerja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Karena tanpa dokumen penyerta, maka dua burung itu dibawa ke kandang penahanan."

Kepala Karantina Pertanian Merauke Cahyono mengatakan turut prihatin akan kesadaran masyarakat yang dinilai masih kurang dalam melindungi hewan endemik tersebut. Masih saja dijumpai ada yang tidak patuhi larangan pemerintah. 

"Burung-burung tersebut tinggalnya di alam dan bukan untuk dipelihara. Mari kita jaga bersama satwa-satwa endemik Papua demi menjaga ekosistem alam," ajak Cahyono.(Get)