Berita Utama

KPK Dorong Sistem Penggunaan Dana Otsus di Papua Selatan

Merauke - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong sistem penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Selatan agar masyarakat setempat lebih merasakan manfaatnya. 

Kasatgas KPK Wilayah V Dian Patria menyampaikan, dalam rangka perbaikan tatakelola dana Otsus dan pencegahan tidak pidana korupsi, KPK bersama seluruh kepala daerah di Papua Selatan, Forkopimda, Kementerian dan Lembaga terkait menggelar rapat koordinasi yang digelar Rabu, 20 sampai Jumat 22 Agustus 2025 di Swissbelhotel Merauke.

Menurutnya, sangat penting dilakukan Rakor bersma para pihak ini karena kondisi fiskal di Papua Selatan semakin rapuh sementara potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil, ditambah adanya efisiensi anggaran dan nanti rencana ada pemotongan anggaran hampir Rp300 triliun di 2026 seluruh Indonesia.

Lanjut kata Dian, lebih dari 90 persen APBD Papua Selatan bergantung dari transfer pemerintah pusat, tidak ada sumber lain. 

"Kita fokus pada dana Otsus. Bagaimana dana Otaus setelah masuk jilid II setelah 20 tahun lebih hasilnya apa. Sehingga yang harus diperbaiki dalam pengelolaan dana Otsus adalah mendorong perbaikan sistemnya," katanya Dian kepada wartawan. 

Sistem yang harus didorong pertama adalah dilakukan pemisahan, pasalnya selama ini dana Otsus yang masuk ke dalam sistem keuangan masih bercampur. "Awalnya masuk dana Otsus, keluarnya kita tidak bisa evaluasi. Jadi tidak jelas dan tidak bisa ditracking," ucap dia. 

KPK menyarankan agar dana Otsus ditandai di sistem yang telah terintegrasi dengan Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas. 

Lalu data orang asli Papua (OAP) sebagai salah satu variabel yang menentukan besar kecilnya dana Otaus yang ditransfer ke daerah.

"Sekarang tantangannya apakah kita sudah benar mendata OAP, mendata penduduk. Apakah sudah ada aturan turunan yang menentukan siapa yang masuk OAP. UU sudah menyatakan bahwa OAP adalah bapak ibu orang asli Papua atau salah satunya OAP. Bagaimana yang tidak ada darah Papua tapi lahir besar di Papua. Ini belum diatur," katanya. 

Baca Juga : 

Berikut, perlu dibuat Perdasus seperti di Papua Barat dan ini harus diprioritaskan oleh kepala daerah di selatan. "Tadi saya sudah minta ke gubernur sama bupati Merauke untuk diprioritaskan," pungkasnya.(Get)