Merauke - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke terus melakukan pemilahan data orang asli Papua (OAP) dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pusat ke SIAK Plus.
Per Rabu, (24/9/2025) data yang sudah dipilah secara manual sudah mencapai di angka 6000 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan, Yustina Regina Kamisopa mengatakan, pihaknya melakukan pemilahan data konsolidasi bersih dari SIAK terpusat ke SIAK Plus membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara manual.
Dari proses yang cukup lama ini, Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri menginisasi dengan melakukan rapat koordinasi daerah se-tanah Papua yang diikuti seluruh Kadisdukcapil dan dipusatkan di Timika pada Agustus lalu.
"Hasil rumusan itu, kita diminta fokus pada afirmasi percepatan perekaman data OAP. Tujuannya sebagai dasar afirmasi untuk pelayanan publik, pembangunan SDM. Seluruh Capil se-tanah Papua diinstruksikan menyelesaikan pemilahan, perekaman dan pendataan OAP dalam waktu 3 tahun," ujar Regina saat ditemui, Rabu, (24/9/2025).
Tindaklanjut dari instruksi tersebut, selain menjalankan apa yang sedang dikerjakan, Disdukcapil Merauke mempersiapkan materi untuk melakukan audiens dengan Bupati Merauke. Mengingat terkait pendataan OAP ini menjadi pekerjaan kolaboratif semua pihak, termasuk Pemrov dan MRP.
"Ini akan menjadi dasar untuk semua proses perencanaan, layanan publik dan pembangunan untuk OAP ke depan. Karena pusat melihat jelas ada dasar UU Otus dan negara menganggarkan, sehingga tindaklanjutnya adalah penyediaan data OAP yang terekam secara digital melalui proses biometrik dan dirumuskan untuk diberikan kodefikasi bagi OAP," terang Yustina.
Dikatakan, seluruh alokasi perencanaan anggaran berdasarkan jumlah penduduk, termasuk implementasi terhadap dana Otsus, yakni acuannya dari jumlah penduduk OAP.
"Banyak orang mengaku OAP, sehingga dari pihak Dirjen Kependudukan dalam pembahasan mengatakan membutuhkan sebuah kodefikasi OAP. Kalau di pihak kami Dukcapil, kita menyediakan dalam bentuk by name, NIK dan addres sehingga dalam rangka melaksanakan afirmasi akan tepat sasaran," imbuhnya.
Untuk itu, besar harapannya Bupati Merauke akan membantu Disdukcapil Merauke menindaklanjutinya dengan rapat koordinasi antar para pihak guna menghasilkan komitmen bersama dengan pembagian tugas yang jelas supaya dapat bergerak bersama mencapai tujuan penyelesaian data OAP.
Disdukcapil tidak bisa melakukannya sendiri karena penduduk di Kabupaten Merauke terus meningkat. Tahun 2024, penduduk Merauke di angka 255.186 jiwa, dan 2025 pada semester 1 naik 259.255 jiwa. Angka tersebut dihasilkan dari kelahiran baru dan pindah masuk yang trennya lebih tinggi dari angka kelahiran.
Baca Juga : Ferdinandus Kainakaimu Segera Dilantik Jadi Sekda Definitif Papua Selatan
Disdukcapil sangat membutuhkan kerjasama dan kolaboratif dengan para pihak, sebab pemilahan kependudukan tidak akan berhenti karena setiap waktu terus mengalami perubahan baik yang lahir, meninggal, maupun yang masuk atau pindah keluar.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada