Berita Utama

Realisasi Penerimaan Pajak PAD di Samsat Merauke Melampaui Target

Merauke - Realisasi penerimaan pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan di Samsat Merauke, Papua Selatan khusus Kabupaten Merauke tahun 2023 sebesar Rp58.296.827.600 yakni sekitar 125,4 persen atau melampaui dari target sebelumnya Rp46.455.666.000.

Rincian masing-masing, untuk kendaraan bermotor dari target Rp31.414.300.000 terealisasi Rp36.427.620.000 atau terlampaui 115,9 persen. Bea balik nama ditargetkan Rp14.891.663.000 terealisasi sampai 31 Desember 2023 Rp14.716.713.000 terlampaui 125,7 persen. Sedangkan pajak air permukaan dari target Rp150.000.000 terealisasi Rp236.347.600 atau terlampaui 157,5 persen. 

"Secara keseluruhan kita tercapai dan per jenis pajak juga terlampaui," terang Pelaksana Harian Samsat Merauke, Kayafas, Selasa (16/1/2024) di Merauke. 

Keberhasilan dalam melampaui target ini didukung kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan cakupan pelayanan cukup terjangkau. Samsat komit terus tingkatkan kegiatan dalam rangka optimalisasi penerima pajak pendapatan daerah berupa sosialisasi, publikasi dan imbauan untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat. 

Namun, lanjut Kayafas, dari keberhasilan target yang dicapai masih tersisa tunggakan. Total tunggakan pajak kendaraan bermotor 2023 sebesar Rp13.595.820.000, belum terhitung tunggakan tahun-tahun sebelumnya. 

Pemerintah tengah berupaya untuk kendaraan yang tidak membayar pajak dan kendaraan bodong akan diberikan sanki tegas sehingga lebih patuh terhadap ketentuan. Sebab, pembangunan infrastruktur jalan dll berasal dari hasil pembayaran pajak. 

"Masa sebagian orang bayar, sebagian lain tidak, hanya mau pakai hasil pembangunnya saja," ujar Kayafas. 

Kemudian, untuk Kabupaten Boven Digoel di tahun 2023 PAD yang ditargetkan sebesar Rp5.557.827.000. Yang mampu direalisasikan sebesar Rp6.881.024.200 atau 123,8 persen. Dilihat dari jenis pajaknya, untuk Pajak Kendaraan bermotor target Rp3.836.037.000 terealisasi Rp4.276.225.000 atau 111,4 persen. 

Bea balik nama dari target Rp1.651.450.000 realisasinya Rp2.015.882.000 atau terlampau 122 persen. Sementara target air permukaan Rp70.000.000 terealisasi Rp109.235.200 atau 196 sekian persen. 

Bergeser ke Unit Penerimaan Pendapatan atau Samsat Mappi untuk tahun 2023 hanya ada pajak kendaraan bermotor dan Bea balik nama, tidak ada penerimaan pajak air permukaan karena merupakan daerah rawa. Sehingga target PAD Mappi dari Rp1.557.550.000 terealisasi Rp1.113.679.000 atau 71,5 persen. 

"Ini tergetnya tidak tercapai karena kita kekosongan SDM di sana. SDM baru terisi di Bulan Mei kemarin sehingga mempengaruhi penerimaan," ucapnya. 

Untuk pajak kendaraan bermotor, dari Rp1.177.271.000 realisasi Rp664.161.000 tercapai hanya 59 persen, dan pada Bea balik nama dari target Rp347.279.000 terlampaui Rp384.074.000 atau 100,9 persen.(Get)