Merauke - BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Merauke gencar melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya bersama anggota komisi IX DPR - RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA saat kunjungan kerja di Kota Rusa Merauke belum lama ini.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal. Kegiatan itu berlangsung kerjasama dengan tokoh masyarakat melalui mekanisme sosialisasi program, BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Lisawati Lisuallo menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dari sektor pekerja formal dari perusahaan, melainkan pekerja yang memiliki usaha warung, petani, nelayan, sopir angkutan juga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor informal.
Lisawati menjelaskan, dengan hanya membayar iuran Rp16.800,- setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Merauke.
"BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," katanya dalam rilis yang disampaikan, Rabu, (26/11/2025).
Baca Juga: 18 Kepala Kampung Pada 12 Distrik di Kabupaten Merauke Dilantik
Dengan iuran yang sangat terjangkau dan manfaat program Jamsostek yang sangat membantu ini diharapkan semakin menarik minat masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan minimal 2 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta rutin membayar iuran.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada