Berita Utama

AW, Pelaku Penganiayaan di Jalan Ternate ditangkap Tim Reskrim Polres Merauke

Merauke - Sempat bersembunyi dari kejaran pasca penganiayaan di Jalan ternate Merauke, AW pelaku penganiayaan terhadap korban Dino Destian berhasil ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Arafura Buti Merauke, Jumat, (8/3/2024).

"Pelaku Tindak Pidana Penganiayan sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHP pelaku AW, 19 tahun sudah ditangkap," ucap Ahmad Nurung.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi keberadaan pelaku di Jalan Arafura, kemudian tim menuju daerah tersebut sambil melakukan pantauan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Sebelumnya, Selasa, 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIT di Jalan Ternate Kabupaten Merauke pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan parang hingga korban mengalami luka di sekujur tubuh.(Get)