Berita Utama

KPPN Merauke Salurkan DAK Fisik Tahap I Untuk Empat Kabupaten

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Merauke, Papua, Alexander Budi Dayantoro mengatakan, penyaluran tahap pertama  dana alokasi khusus (DAK) fisik 2018 senilai 25 persen untuk empat kabupaten di Selatan Papua sudah dilakukan.
 
Nominal keseluruhan dana 25 persen tahap pertama yang disalurkan adalah 121.062.900.9.000 yaitu untuk Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Merauke untuk 17 bidang sebesar 63 miliar lebih Asmat untuk 7 bidang senilai 25 miliar lebih, Boven Digoel untuk 9 bidang sebanyak 30 miliar sekian dan Mappi dari 13 bidang baru tersalurkan 4 bidang.
 
"Rata-rata semua kabupaten sudah memenuhi persyaratan pencairan tahap 1 seperti data kontrak dan rencana kerja. Pencairan tahap kedua 40 persen akan dilakukan nanti bulan September dan tahap 3 sisanya," jelas Kepala KPPN Merauke, Senin (30/07).
 
Lebih lanjut disampaikan, terkhsus Kabupaten Asmat sedikit mengalami kendala karena kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk, sehingga terlambat memasukan data kontrak ke KPPN Merauke.
 
"Akibatnya ada 3 bidang yang tidak bisa tersalurkan yaitu transportasi, kesehatan dan jalan. Bupati Asmat sudah mengirim surat ke kantor pusat untuk minta dispensasi. Ini jadi kewenangan kantor pusat, KPPN Merauke hanya pelaksana," tutur dia.
 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 169/PMK.01/2012, tugas KPPN adalah melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.