Berita Utama

KPU Kabupaten Merauke Lantik 570 Anggota Panitia Pemungutan Suara

Merauke - KPU Kabupaten Merauke melakukan pelantikan dan orientasi tugas kepada 570 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Merauke untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Pelantikan berlangsung di Swissbell Merauke, Minggu (26/5/2024) oleh Ketua KPU Merauke, Rosiana Kebubun diawali dengan pembacaan surat keputusan, selanjutnya penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan pakta integritas. Dalam pelantikan diikuti langsung Anggota PPS dari tiga distrik yakni Merauke, Tanah Miring dan Semangga, sementara distrik lainnya mengikuti melalui virtual atau daring. 

Dengan dilantiknya maka selanjutnya anggota akan bertugas mulai 26 Mei sampai 27 Januari 2025 anggota PPS akan mengawasi dan mengendalikan kegiatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan menandatangani daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSP). 

Pelantikan 570 Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Merauke. 

Ketua KPU mengatakan, agenda besar yakni Pilkada 2024 tinggal enam bulan lagi dan akan berlangsung 27 November mendatang. 

"Anggota PPS memperkuat KPU untuk pelaksanaan proses Pemilu dan setelah dilantik selanjutnya Anggota PPS melakukan pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat," ucap Rosina. 

"Pilkada harus sukses terselenggara sebagaimana Pilpres dan Pileg sebelumnya Kabupaten Merauke tidak ada masalah. Dan Merauke sebagai daerah yang memiliki pemilih terbanyak sehingga jadi rebutan para kandidat, maka harus kerja ekstra dengan tetap jaga integritas. Sebagai penyelenggara hanya tunduk pada regulasi yang berlaku supaya terhindar dari persoalan," tegas Rosina.(Get)