Berita Utama

Pemkab Merauke Pertahankan WTP ke-11 Atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Merauke - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke kembali menerima opini ke-11 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kewajaran laporan keuangan tahun 2025.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan pengelolaan keuangan Pemkab Merauke diserahkan dari BPK RI melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan dan diterima oleh Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze di Jayapura, Senin, (8/6/2026).

"Hasil pemeriksaan BPKP, Kabupaten Merauke tetap mempertahankan opini WTP ke-11 kali. Dan ini sebuah prestasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah baik staf, pejabat Eselon IV, Eselon III, Eselon II dan Sekda serta seluruh asisten yang selama ini bekerja keras dalam membantu pengelolaan keuangan daerah, harapannya bahwa ke depan dengan opini WTP ini kita bisa terus memperbaiki kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan," ujar Bupati Merauke setibanya di VIP Room Bandara Mopah Merauke, Selasa, (9/6/2026). 

WTP ini, lanjut Yoseph menjadi pengingat Pemkab Merauke untuk memperhatikan berbagai aspek dalam rangka kelayakan dan penyajian yang akurat. "Sehingga ke depan Kabupaten Merauke bisa outo pilot artinya tanpa banyak pendampingan dan lain-lain kita tahu bahwa frame kita seperti ini," ucap Yoseph. 

Bupati Merauke menambahkan, ada beberapa catatan yang berkaitan dengan tata kelola dan pendapatan daerah. Terlebih dalam situasi efisiensi secara nasional terjadi saat ini, sehingga daerah harus menggali potensi yang dapat mendukung penerimaan daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk lebih dimaksimalkan. 

Baca Juga: SAMUDRA ASN ANIMHA: Inovasi BKPSDM Papua Selatan untuk Tingkatkan Kinerja ASN Berbasis Data

"Sehingga dalam tahun ini dan tahun-tahun ke depan kita bisa mengidentifikasi potensi-potensi kita dengan baik supaya itu bisa menjadi sumber pendapatan yang dpat kita kelola dan manfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Merauke," tutur Yoseph.(Get)