Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Merauke sementara menangani masalah pemilihan kepala kampung pada delapan kampung di Distrik Tabonji, Kabupaten Merauke.
Tanggal 26 kemarin, pihak Dinas sudah melakukan pertemuan dengan para bakal calon dari delapan kampung, dengan persoalan yang berbeda-beda. Diantaranya, kampung Suam, Tabonji, Bamol Satu, Bamol Dua, Iromoro, Yamka, Konjombando dan Yeraha.
"Lima kampung lainnya disepakati para calon yang menang tetap dilanjutkan sampe proses pelantikan. Kampung Suam semntara masih menunggu kehadiran para calon dan panitia pemilihan di kampung, sedangkan Kampung Iromoro dan Konjombando kami tunda putusannya," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kleopas Ndiken Rabu (28/11).
Dikatakan, dalam mufakat yang sudah dilakukan bahwa calon yang terpilih tetap diproses lanjut sampai pelantikan, dengan catatan mereka yang kemarin terlibat di dalam pemilihan kepala kampung diakomodir masuk dalam aparat kampung. Untuk sama-sama mengawal pemerintahan, mengawal proses pembangunan dan pengelolaan keuangan.
Dinas menjadwalkan pelantikan kepala kampung terpilih di tanggal 16 Desember yang diperkirakan dari 68 kampung yang mengikuti pemilihan, sebagiannya ditunda karena masih ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
"Keberatan yang disampaikan kemarin menyangkut DPT pemilihan, lalu ada kecurigaan bahwa panitia pemilihan berpihak kepada salah satu calon, persyaratan terkait dengan keaslian ijazah, dan surat kelakuan baik," tambah Kleopas.
Lanjut dia, sebalumnya ditemukan di Kampung Wone Distrik Kimam, ada calon yang tidak memiliki ijazah dan secara aturan, bahwa ketika tidak memiliki ijazah maka secara otomatis digugurkan.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada