Kejaksaan Negeri Merauke (Kejari) sebagai salah satu lembaga yang menangani tindak pidana korupsi melakukan terobosan baru yakni dialog interaktif penguatan jaringan masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Merauke.
Dialog interaktif tersebut disiarkan langsung oleh RRI Merauke, Jumat (07/12) di Halaman Kejari pukul 04.00 wit. Menghadirkan Nara sumber dari perwakilan tokoh Agama Katolik, Dosen Unmus, perwakilan dari Pers dan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Lukas Alexander Sinuraya,SH.
"Ini salah satu bentuk menjaring informasi dan masukan serta edukasi agar masyarakat lebih memahami serta berperan untuk membantu memerangi tindakan korupsi," jelas Kajari Merauke Lukas Alexander Sinuraya, SH dalam dialog tersebut.
Katanya, dengan keterbatasan personil kejaksaan saat ini, maka sangat diharapkan peran aktif masyarakat di wilayah hukum Kejari Merauke dalam memberikan informasi mengenai adanya indikasi tindakan korupsi di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kejari sudah punya ruang pengaduan hukum untuk menerima laporan dari masyarakat. Namun, hal ini belum diketahui oleh banyak orang sehingga selama wadah pengaduan hukum dibuka, pihak baru menerima satu laporan yang diterima dari masyarakat.
"Ini menandakan peran masyarakat sangat kurang dalam hal memerangi korupsi. Saya mengajak masyarakat tidak usah takut, apabila temukan indikasi korupsi segera melapor ke kami untuk kita tindaklanjuti," tambah Kajari.
Dikatakan, pelaku KKN biasanya lebih banyak dilakukan oleh orang- orang pintar dan berdasi atau yang mempunyai kapasitas. Mereka akan menggunakan cara-cara yang lebih pintar dari kejahatan lain.
Dengan dialog interaktif menjelaskan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri sangat terbuka dalam pelaksanaan tugas dan fungsi termasuk penyampaikan semua tahapan penanganan kasus korupsi ke publik.
Dialog semakin seru pada sesi tanya jawab yang disampaikan oleh para mahasiswa Merauke yang diundang untuk menghadiri dialog interaktif.
"Kedepannya, kita akan membuat website informasi suapaya masyarakat bisa mengakses banyaknya perkara yang ditangai Kejaksaan Negeri Merauke," ucapnya mengakhiri.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada