KPUD memeberikan kesempatan kepada Partai Pokitik peserta pemilu 2019 untuk melakukan dami suarat suara. Dami ini adalah proses mengoreksi kembali penulisan nama, gelar, nomor urut, nama partai, daerah pilihan (Dapil) disertai letak tanda baca yang tepat.
"Masih ada beberapa partai yang dalam penulisannya masih terdapat kesalahan, sehingga kami hari ini mengundang Parpol untuk mengecek lagi," jelas Ketua KPUD Merauke Theresia Mahuze, Kamis (10/01).
Setelah pengecekan dilakukan dan memastikan semua sudah aman, selanjutnya KPUD Merauke akan mengirim data tersebut ke KPU RI untuk dicetak menjadi surat suara.
"Kami minta kepada bapak ibu tolong diteliti lagi dengan baik, karena ini kesempatan yang terakhir. Rencana pencetakan tanggal 16 Januari," tambah Theresia.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada