Berita Utama

Rencana Pergantian Ketua, Benny Latumahina: Kami Belum Terima Surat Resmi

Wakil Ketua 2  DPRD Kabupaten Merauke, Benny Latumahina mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari DPC Partai Gerindra berkaitan dengan rencana pergantian Ketua DPRD Merauke, Fransiskus Xaverius Sirfefa.
 
"Sampai sekarang kita belum terima. Kalaupun sudah terima, ada  beberapa tahapan yang harus kita lalui sesuai dengan tata tertib dewan," jelas Benny, Kamis (14/02) di Merauke.
 
Dikatakan, ada regulasi UU yang mengatur tentang pemberhantian, pengangkatan dan peresmian dari pimpinan dewan.
 
Dikatakan, jika surat tersebut diterima, selanjutnya diumumkan dalam rapat paripurna disepakati untuk ditetapkan dan mengeluarkan surat keputusan DPRD kemudian menyurati gubernur melalui bupati.
 
"Tahapan selanjutnya, kita juga harus bersama-sama menggatinya lalu disusulkan ke gubernur melalui Bupati," tambahnya.
 
Lanjut dia, dalam aturan dewan, ada hak asasi yang diberikan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membela diri. Karena pergantian pimpinan DPR dilakukan ketika sakit, berhalangan tetap, mengundurkan diri atau diberhentikan. 
 
"Dia punya hak juga untuk membela diri. Tapi di satu sisi dia akan bertentangan dengan ADRT partai, bahwa kebijakan partai harus diikuti," tandasnya.(geet)