Hingga pertengahan tahun 2019 ini, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri masih sangat tinggi. Total keseluruhan yang terdata di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke, sampai bulan Juli mencapai delapan milliar lebih.
Khusus Kabupaten Merauke sendiri, angka tertunggaknya sudah mencapai enam miliar lebih, dengan jumlah jiwa 8795 jiwa. Kabupaten Boven Digoel tunggakan mencapai 757 juta lebih dari jumlah 1031 jiwa yang menunggak. Kabupaten Mappi, sebanyak 670 juta lebih dengan jumlah keluarga yang menunggak 881 jiwa. Selanjutnya, Kabupaten Asmat, di angka 684 juta lebih dari 920 jiwa yang menunggak.
“Sehingga total keseluruhan dari empat kabupaten ini mencapai delapan miliar,” jelas Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Merauke, Itar Prihartono di Café Phoenam Merauke, Rabu (28/08/2019) kepada wartawan.
Untuk mengejar tunggakan tersebut, petugas BPJS Kesehatan Cabang Merauke melakukan langkah-langkah yakni selain menghubungi via telepon, juga mendatangi alamat peserta penunggak untuk mengingatkan sekaligus melakukan penagihan iuran tersebut. Selain itu, para kader JKN juga turut membantu mengingatkan peserta mandiri supaya rutin membayarkan iurannya agar tidak mengalami kendala saat hendak berobat.
Kesempatan yang sama dihimbau kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk rutin membayar dan segera melunasi iuran yang masih tertunggak. Sebab, ketika masih ada tunggakan, sanksinya kartu kepesertaan tidak aktif saat dibutuhkan.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada