Berita Utama

Bupati Merauke Launching Program Pengendalian Sampah Plastik

Selasa, (03/09/2019), Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan launching program pengendalian sampah plastik dan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 23 tahun 2019 tentang pengurangan pemakaian kantong plastik di Kabupaten Merauke. Kegiatan dipusatkan di Orange Supermarket Merauke Town Square.

Kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan program pengendalian sampah plastic melalui motivasi kerja semua pihak dalam mengatasi sampah, mengelola sampah serta melakukan daur ulang. Tujuannya, untuk mengurangi timbunan sampah plastic dan membatasi pemakaian kantong plastic.

“Hari ini kita launching khusus untuk semua toko dan swalayan. Tahapan selanjutnya dilalkukan di pasar dan kios-kios kecil atau pedagang kecil,” Jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Harmini.

Masyarakat diwajibkan menggunakan kantong yang ramah lingkungan atau bisa digunakan berkali-kali. Masa uji coba ini, akan berjalan sampai 30 Desember 2019, selanjutnya akan diberlakukan sanksi atau denda.

Bupati Merauke, Frederikus Gebze kesempatan itu mengajak semua masyarakat Merauke untuk ikut mendukung program pemerintah. Para lurah, pemilik toko, pusat perbelanjaan Merauke, pimpinan SKPD, komunitas pencinta lingkungan, dan anggota Gabungan Organisasi Wanita, diminta terus melakukan himbauan dan ajakan, agar lebih banyak masyarakat yang mengetahuinya dan semakin sadar untuk tidak memakai kantong plastik.

“Mari kita sama-sama menjalankan program ini, supaya daerah kita menjadi contoh daerah yang bisa menerapkan pemakaian kantong ramah lingkungan,” ucapnya.(geet)