Wakil Bupati Merauke, Papua, Sularso mengatakan, kemungkinan 2018 mendatang, alokasi dana desa yang bersumber dari APBN akan meningkat hingga 50 persen.
Menurutnya, meningkatnya alokasi dana desa itu membutuhkan kesiapan semua pihak di kampung yang akan mengelola dana itu, mulai dari kepala kampung, sekretaris, bendahara dan masyarakat.
“Semua dana yang diterima harus terserap dengan baik, dan jelas buktinya, laporan pertanggungjawabannya, sehingga tidak menghambat penyerapan berikutnya,” katanya dalam sosialisasi pencegahan korupsi dana kampung di Merauke, Rabu (8/11).
Menurutnya, sering kali silpa terjadi di kampung. Misalnya saja silpa tahun anggaran 2016 lalu, belum terserap semuanya. “Kampung membutuhkan dana, tetapi penyerapanya tidak maksimal,” ujarnya.
Katanya, kendala penggunaan dan pelaporan dana kampung menyebabkan terhambatnya penyerapan berikutnya. Pihaknya selalu memotivasi aparat kampung, kalau pemerintah memberikan dana, dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Terutama kepentingan pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Ada lagi yang macet karena takut pada ketatnya aturan,” ucapnya.
Untuk itu lanjut dia, semua proses harus dilakukan secara transparan. Jangan hanya kepala kampung, sekretaris dan bendahara yang mengelola dana, namun perlu melibatkan masyarakat luas.
“Kami mengajak, dalam pengelolaannya jangan kaku untuk mengelola dana-dana tersebut. Nanti malah tidak berjalan, seperti yang sudah pernah terjadi. Menyisakan silpa yang begitu besar, tidak bisa diserap,” katanya.
0 Komentar
Komentar tidak ada