Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Papua, AKP Horas Nababan dan anggotanya mengagalkan rencana pengiriman 264 botol minuman beralkohol (minol) pabrikan dari Kabupaten Merauke ke Kabupaten Asmat, Papua, Selasa (21/11).
AKP Horas Nababan mewakili Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung mengatakan, sekitar pukul 23.00 WIT, ia bersama wakapolsek dan anggotanya memeriksa barang bawaan di atas kapal KM. Sukaria.
“Hasil pemeriksaan ditemukan 11 karton berisi 264 botol vodka. Setiap karton berisi 24 botol. Minol ini rencananya akan dibawa ke Kabupaten Asmat,” kata AKP Horas, Rabu (22/11).
Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi diketahui, pemilik barang adalah seorang pedagang berinisial RM.
“Barang kami sita dan diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
0 Komentar
Komentar tidak ada