Berita Utama

Pejabat Sekda Provinsi Papua Selatan Dilantik

Merauke - Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS) Apolo Safanpo melantik Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan Drs. Madaremmeng, Kamis (1/12/2022) di Gedung Negara Merauke. 

Drs. Madaremmeng sebelumnya ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjabat sebagai Penjabat Sekda PPS. Madaremmeng sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. 

Dalam pelantikan tersebut, Pj Gubernur mengatakan, untuk membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kelembagaan. Pergub kelembagaan ini meliputi nomenklatur OPD serta jumlah perangkat daerah yang dimiliki Provinsi Papua Selatan. 

"Untuk itu, setiap lembaran Pergub harus diparaf oleh Sekda lalu dapat ditandatangani oleh kepala daerah. Setelah itu akan diundangkan oleh Sekertaris Daerah dan setelah diundangkan barulah berdasarkan Pergub tersebut kita dapat melakukan seleksi, pengusulan, pengangkatan dan penetapan pejabat organisasi dan perangkat daerah di Provinsi Papua Selatan," ucap Apolo Safanpo. 

Dengan dilantiknya Penjabat Sekda PPS diharapkan seluruh proses administrasi maupun proses yang lain dapat dilaksanakan sesegera mungkin untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Papua Selatan secara optimal. Pelantikan dihadiri pejabat Kementrian Dalam Negeri secara virtual sebagai saksi dalam pelantikan tersebut. 

"Selamat mengabdi dan melaksanakan tugas, semoga amanah yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya."(Get)