Berita Utama

Petani Merauke Ikuti Bimtek Pengembangan Pengolahan Pupuk Organik

Merauke - Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) pengembangan pengolahan pupuk organik bagi petani Merauke.

 

Dirjen PSP Kementan melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida, Budi Hanafi menyampaikan, di tahun 2020 telah dialokasikan bantuan empat unit pengolahan pupuk organik (UPPO) di Kabupaten Merauke. Tujuan utama dari UPPO adalah membawa para petani untuk membuat pupuk organik secara mandiri. Dengan UPPO diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi penerima manfaat. 

 

"Dalam kegiatan UPPO disediakan 8 ekor sapi, 1 unit rumah kompos, 1 kanal komunal, bak vermentasi, 1 unit kendaraan roda tiga dan mesin pencacah," terang Budi dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Halogen Hotel Merauke, Minggu (05/12).

 

Latar belakang program UPPO, lanjut Budi, berdasarkan penelitian yang dilakukan, unsur hara di dalam tanah sudah di bawah 2 persen. Dengan adanya UPPO diharapkan dapat memperbaiki unsur hara tanah. 

 

"Oleh sebab itu, kelompok penerima manfaat UPPO kami harapkan bantuan ini patut dijaga karena bantuan pemerintah harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak mau kejadian di luar Papua, terjadi di sini, kita berurusan dengan kepolisian," pinta Budi. 

Bimtek pengembangan pengolahan pupuk organik bagi petani Merauke

 

Program UPPO harus dimaksimalkan untuk memperbaiki unsur hara di tanah, sambung Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Dapil Papua, H. Sulaeman L. Hamzah. Sementara Alsintan adalah bagian dari tugas pemerintah untuk memberi bantuan kepada petani guna mendukung petani lebih modern dengan hasil yang melimpah. Baik melalui jalur reguler maupun jalur aspirasi yang sudah banyak diperjuangkannya.

 

Sedikit diceritakan, sebagian Alsintan yang sudah diperjuangkan H. Sulaeman belum dibagikan karena tidak ditandatangan pemerintah setempat. Hal ini sangat disayangkan karena para petani membutuhkan peralatan tersebut.

 

"Saya susah payah memperjuangkan ini, tapi kita harus sabar karena tidak semua pemerintahan memahami tugas pokoknya. Harapan pemerintah pusat, Merauke nantinya mampu mensuplay kebutuhan beras sampai ke seluruh nusantara. Sehingga bantuan Alsintan, maupun pupuk sangat penting karena dibutuhkan petani," ungkap H. Sulaeman.

 

Apa lagi jika pupuk kimia akan beralih ke organik, dengan bantuan UPPO, mudah-mudahan akan menjadi skala besar dan dapat dimanfaatkan seluruh petani. Sehingga penggunaan pupuk kimia dikurangi dan lebih banyak memakai pupuk organik, sambung H. Sulaeman.

 

Mewakili Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Freddy menyebut di tahun 2020 bantuan Uppo untuk Merauke tedapat lima kelompok yang dibantu. Program UPPO kata Freddy sangat dibutuhkan untuk lebih menjamin kesehatan masyarakat dalam mengkonsumsi pangan di Merauke. 

 

"Ini didorong untuk menghindari penggunaan pupuk berbahan kimia dan mengindari dampaknya," imbuhnya.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah sekaligus Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah sampaikan bahwa aspirasi UPPO di tahun 2020 hanya ada empat dan di 2021 diusulkan lagi tetapi tidak direkomendadikan oleh Dinas Pertanian setempat sehingga dialihkan ke kabupaten lain.

 

Sebagai Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi, Fauzun menyatakan optimis terhadap semua program yang dilakukan akan berjalan baik, aman dan tidak ada penyalahgunaan sebagaimana yang dikawatirkan dari Direktorat Pupuk dan Pestisida.

 

"Karena semua program Bapak Sulaeman L Hamzah kami kontrol di bawah rumah aspirasi beliau. Ada staf yang setiap waktu yang ditugaskan untuk mengontrol program-program kami," ungkap Fauzun.

 

Kesempatan tersebut, Fauzun menyampaikan peserta Bimtek berasal dari calon penerima program 2021 yang nanti akan diberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) melalui jalur aspirasi yang diperjuangkan H. Sulaeman L Hamzah.

 

"Saya berharap, penerima program kami yang diberikan secara gratis, tolong jaga alat pertanian dengan baik. Kami tidak ingin ada cerita alat pertanian dijual, atau dialihfungsikan. Karena ketika di alih fungsikan maka akan kena sanksi, karena alat tersebut dibeli dengan APBN," tegas Fauzun.

 

Hingga kini, bantuan Alsintan sudah menyebar luas hampir di semua distrik. Dan pembagian tidak menumpuk di satu kampung tetapi menyebar.

 

"Jadi kalau beredar anggapan kalau kita layani orang tertentu, itu salah. Program kami terbuka untuk melayani semua petani," ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kementrian Pertanian atas perhatian melalui bantuan yang diberikan baik peralatan, pupuk maupun bimbingan teknis peningkatan kapasitas petani di Papua terkhusus di Merauke. Sangat diharapkan dengan program UPPO yang terus digenjot, akan menekan keluhan pupuk di kalangan petani Merauke.(Get)