Divisi Logistik dan Keuangan KPUD Merauke, Papua Aryadi menyampaikan, pendaftaran calon anggota legislatif wilayah Selatan Papua yang akan maju dalam Pemilu 2019 telah dibuka per tanggal 4 sampai 17 Juli 2018 di KPUD Merauke.
Partai politik (parpol) diharapkan terlebih dahulu melakukan penginputan data calon melalui aplikasi silon lalu membawa hasil printout ke petugas KPU.
"Terutama currikulum vitae (CV) atau dokumen yang menggambarkan pengalaman sesorang, disitu tertera nama, alamat, NIK, KK dan lainnya. Kalau kemudian dalam proses penerimaan belum lengkap, masih ada masa perbaikan sampai 17 Juli," terang Aryadi, Rabu (4/7) di Merauke.
KPUD tidak bisa menerima pendaftaran yang dilakukan secara manual sebelum data caleg diinput di aplikasi silon. Terkait syarat dan waktu pendaftaran ini, pemberitahuan telah dilakukan KPU melalui media dan partai politik.
"Yang jelas, kalau teman-teman belum masukan ke aplikasi silon, otomatis kami tidak bisa terima. Karena posisinya harus sinkron antara data yang ada di silon dengan data yang diserahkan ke KPU dan harus dilakukan secara kolektif," tambah dia.
Ia berharap, para parpol memperhatikan ketentuan yang sudah ditetapkan, menyiapkan secara lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.
0 Komentar
Komentar tidak ada