Berita Utama

Pemerintah Seriusi Penertiban Penjualan Petralite di Merauke

Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindagkop akan menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Merauke. 

Kepala Perindagkop Erich Rumlus menuturkan, di Kota Merauke saja sudah banyak masyarakat yang menjual pertalite secara ecer entah yang dikemas dalam botol maupun dalam bentuk dispenser mini di pinggiran jalan. Selain penyalahgunaan bantuan subsidi pemerintah, penjualan secara bebas juga mengancam terjadi kebakaran. 

"Sementara kami lagi berkoordinasi dengan teman-teman di provinsi bidang SDM untuk menertibkan pertalite, karena pertalite tidak boleh dijual ecer bebas sama dengan minyak tanah," ucap Rumlus, Senin (3/7/2023) di Merauke. 

Pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjual di luar pertalite dan minyak tanah. Ada pertamax, dexlite dll yang bukan subsidi pemerintah bisa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Sebelumnya, pihak kepolisian gencar melakukan imbauan kepada pihak yang menjual pertalite, hasilnya tetap saja tidak ada perubahan. 

Penjabat Kadis Perindagkop PPS Laurensius Waimu.

Langkah yang akan diambil adalah mengambil atau menyita BBM subsidi ilegal yang didapati petugas masih dijual secara ecer yang nanti dilakukan tim gabungan. 

Dari sisi izin, Dinas Perindagkop PPS siap berkolaborasi dengan kabupaten untuk menekan tindakan jual beli BBM subsidi tersebut. 

"Secara data kita belum punya tapi kita melihat pom bensin mini sudah sangat banyak di Kota Merauke belum lagi di kabupaten lain di Papua Selatan dan kita akan berkolaborasi untuk menertibkan," ujar Penjabat Kepala Dinas Perindagkop PPS, Laurensius Waimu, Senin (3/7/2023).(Get)