Berita Utama

PT BIA dan Pertamina Merauke Terima Penghargaan PROPER Warna Biru

Merauke - PT Bio Inti Agrindo (BIA) dan PT Pertamina Merauke mendapatkan penghargaan penilaian peringkat kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup PROPER warna Biru dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Selatan (PPS) periode 2021-2022.

Penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo berupa piagam Proper kepada dua perusahaan pada Senin (7/8/2023) di Gedung Negara Merauke. Proper merupakan program kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong dunia usaha untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan yang terus mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan. 

Berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI nomor 1299/MenLHK/Sekjen/Kum.1/12 tahun 2022 tentang penilaian tingkat kinerja permusuhan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021/2022 maka ditetapkan PT Bio Inti Agrindo subsektor sawit dan PT Pertamina Merauke subsektor migas distribusi diberikan Proper berwarna Biru. 

Manajer Lingkungan PT BIA, Irfan Sarifandy menyampaikan PT BIA telah mengikuti program ini sejak tahun 2020. Tahun 2021 dan 2022 PT BIA memperoleh hasil Proper Biru yang berarti perusahaan ini telah taat melaksanakan peraturan lingkungan hidup yang diatur perintah RI. PT BIA telah berkomitmen akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup terhadap dampak yang ditimbulkan dari adanya kegiatan operasional PT BIA sebagai perwujudan dari pertanaman kepala sawit yang berkelanjutan. 

"PT BIA mendukung penuh program pemerintah dalam pelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati dan sosial budaya masyarakat. Dengan penghargaan ini, PT BIA ke depannya lebih baik dan mendorong kesadaran pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Papua Selatan," ujar Irfan

Sementara Pjs. Fuel Terminal Manager Merauke Pertamina Patra Niaga David Sarewo menyampaikan, PT Pertamina Merauke sendiri sudah mendapatkan penghargaan Proper warna biru sejak 2016-2022. Harapannya ke depan akan naik level ke warna Hijau.

Direktur PT BIA Mr. Cho Seung Ryong menerima piagam penghargaan yang diserahkan Pj Gubernur PPS .

"Sejak 2016 sampai 2022 Pertamina Merauke mendapatkan penghargaan Proper warna Biru. Mudah-mudahan di tahun mendatang bisa naik ke level Hijau," pungkas David. 

Kesempatan itu, Pj Gubernur PPS mengapresiasi dua perusahaan terbaik tersebut atas ketaatannya mengikuti aturan lingkungan hidup di wilayah selatan. Dikatakan, setiap aktivitas yang merubah keadaan alam harus memperhatikan lingkungan guna mendukung keberlangsungan hidup. 

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Papua Selatan kami mengucapkan selamat kepada PT BIA dan PT Pertamina semoga terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Dan kita harapkan ke depan perusahaan lain dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan dapat memperoleh penghargaan yang sama," tandas Apolo. 

Sebagai informasi, PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya. Dari penilaian proper, perusahaan akan memperoleh citra/reputasi sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya. Citra tersebut dinilai dengan warna emas, hijau, biru, merah dan hitam.

Proper emas merupakan proper yang terbaik, artinya perusahaan sudah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan kontinu. Jika sebuah perusahaan mendapat dua kali warna hitam secara berturut-turut, perusahaan tersebut bisa dituntut hingga pencabutan izin usaha. 

Proper telah dipuji berbagai pihak termasuk Bank Dunia, dan jadi salah satu bahan studi kasus di Harvard Institute for International Development. Proper menjadi contoh di berbagai negara di Asia, Amerika Latin dan Afrika sebagai instrumen penaatan alternatif lingkungan. Dan pada tahun 1996, Proper mendapatkan penghargaan Zero Emission Award dari United Nations University di Tokyo.

Mekanisme dan Kriteria PROPER sebagai berikut; 

1. PROPER Emas, adalah telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan melakukan upaya-upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.

2. Proper Hijau, adalah perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, telah mempunyai keanekaragaman hayati Sistem Manajemen Lingkungan, 3R Limbah Padat, 3R Limbah B3, Konservasi Penurunan Beban Pencemaran Air, Penurunan Emisi, Efisiensi Energi. 

3. PROPER Biru, adalah perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang di persyaratan oleh KLH) ini adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dalam bidang Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian dan Pencemaran Air.(Get)