Berita Utama

33 Ton Ikan Beku Tujuan Surabaya Disertifikasi

Merauke - Sebelum dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Suarabaya, jenis ikan tenggiri, bawal hitam, tongkol beku dan kakap merah disertifikasi Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan. 

Petugas mengawali dengan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesegaran ikan sehingga sampai dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi.

"Kami pastikan setiap langkah pemeriksaan sesuai dengan aturan untuk menjamin bahwa komoditas ikan beku yang akan dikirim ke Surabaya ini telah memenuhi persyaratan karantina, mulai dari tahapan verifikasi dokumen, pengecekan fisik dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium," ucap Dicky Ronald petugas Karantiana, Kamis, (8/5/2025).

Dari 33 ton yang dilalulintaskan terdiri dari ikan tenggiri sebanyak 3.000 kilogram, ikan bawal hitam 1.000 kilogram, ikan tonggkol beku 25.000 kilogram dan ikan kakap merah sebanyak 4.000 kilogram. Jenis ikan ini rutin dilalulintaskan ke Surabaya melalui data BEST-TRUST Karantina Papua Selatan untuk periode bulan Januari-Apri 2025. Total pengiriman ikan beku di periode ini dengan tujuan Surabaya sebanyak 99.617 kilogram.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan Cahyono, menyampaikan semua bentuk tindakan karantina sudah diatur dalam Undang-undang serta menetapkan standar yang sesuai dengan jenis dan komoditas yang akan dilalulintaskan. 

Baca Juga : Pantau Pembuangan Sampah Liar, Pemkab Merauke Gunakan CCTV

’’Sertifikasi oleh Karantina merupakan syarat mutlak untuk produk hewan, ikan dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan sesuai dengan UU 21 Tahun 2019, Karantina memberikan jaminan kualitas serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa komoditas yang sudah dalam pemeriksaan serta pengawasan karantina telah memenuhi syarat dan aman untuk dikomsumsi.’’ tutup Cahyono.(Get)