Berita Utama

PT Pertamina (Persero) Melakukan Penertiban QR Code Sesuai Data Samsat

Merauke - Melalui aplikasi My Pertamina, PT Pertamina (Persero) secara otomatis menertibkan 25 kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan Bakan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Penertiban sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir ini untuk di wilayah Merauke. Dengan demikian puluhan kendaraan yang ditertibkan itu tidak bisa lagi melakukan pengisian di SPBU. Pertamina kini sedang proses integrasi data nomor polisi dengan pihak Samsat secara nasional untuk menghindari kendaraan bodong tanpa dokumen.

"Informasi dari pusat, sudah ada 25 kendaraan Merauke yang ditertibkan" ucap Sales Branch Manager Rayon III Pertamina Papua, Anwar Hidayat, Senin (9/10/2023) di Merauke.

Ia membenarkan bahwa terjadi antrian panjang di SPBU karena salah satunya adalah kendaraan yang sama setiap hari melakukan pengisian di SPBU. Selain itu, saat gangguan jaringan di wilayah Merauke membuat sistem pembelian dengan QR Code tidak bisa berjalan.

"Kita ada sistem yang akan otomatis menertibkan apabila ada transaksi yg mecurigakan dan indikasi penyalahgunaan BBM terutama jenis subsidi," lanjut Anwar.

Sebelumnya, Satpol PP Merauke temukan sekitar 3,5 ton BBM subsidi ditimbun di tiga tempat usaha klontongan. Satpol berniat menertibkan izin usaha, namun saat bersamaan justru menemukan jenis lain yang tidak sesuai izin yakni BBM subsidi yang sedang dialirkan atau dipindahkan dari tanki mobil ke jerigen berkuran jumbo. Sayangnya barang bukti tersebut tidak ditindaklanjuti sebab bukan kewenangan Satpol PP.(Get)