Berita Utama

Peningkatan PAD Penting untuk Memperkuat Kemandirian Fiskal, Membiayai Pembangunan dan Pelayanan Publik

Merauke - Peningkatan (PAD) sangat penting guna memperkuat kemandirian fiskal daerah, membiayai pembangunan dan pelayanan publik, serta mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.

PAD yang kuat menunjukkan kapasitas ekonomi daerah yang baik dan memungkinkan pembiayaan program pembangunan sesuai potensi lokal secara lebih mandiri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: menegaskan kewenangan daerah dalam mengelola PAD untuk menunjang kemandirian fiskal daerah. 

Kemudian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah: mendorong peningkatan PAD melalui penguatan basis pajak dan retribusi daerah, digitalisasi pelayanan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, dan penguatan BUMD. 

UU ini mereformasi sistem perpajakan daerah, memberikan peluang untuk meningkatkan penerimaan (seperti PBB-P2 dan BPHTB), serta mendorong inovasi dan kreativitas daerah dalam menggali sumber pendapatan sendiri untuk mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat Provinsi Papua Selatan bertekad untuk meningkatkan PAD. 

Hal ini tertuang dalam RPJMD Papua Selatan 2025 -2029, khususnya pada program prioritas di bawah misi 3: memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola OTSUS yang efektif (tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran), bersih, partisipatif, dan afirmatif.

Sebagai langkah awal upaya peningkatan PAD, Pemerintah Papua Selatan sedang menyusun Roadmap Peningkatan PAD Papua Selatan yang didasarkan pada Kajian Potensi Peningkatan PAD.

Lokakarya roadmap peningatan pendapatan asli daerah Provinsi Papua Selatan. 

Penyusunan kajian telah dimulai oleh Pemprov Papua Selatan pada akhir September 2025 dengan didukung SKALA. Sebagai langkah konsolidasi, maka dilakukan lokakarya untuk membahas temuan awal kajian tersebut.

Tujuan umum dari lokakarya ini adalah untuk memberi input dan mempertajam penyusunan Roadmap Peningkatan PAD Papua Selatan. Hal ini dicapai melalui:

1.Mengidentifikasikan potensi-potensi peningkatan PAD Papua Selatan berdasarkan hasil awal Kajian Peningkatan PAD.

2.Mengidentifikasikan strategi dan rencana aksi untuk peningkatan PAD, berdasarkan jenis sumber pendapatannya. 

Hasil yang diharapkan dari lokakarya ini adalah adanya rekomendasi awal untuk strategi dan rencana aksi peningkatan PAD Papua Selatan, yaitu dalam bentuk:

1.Data situasi awal PAD

2.Analisis potensi peningkatan PAD

3.Rencana strategi dan action plan peningkatan PAD.

Dalam lokakarya ini dilakukan pemaparan dan tanya jawab terkait rancangan Peta Jalan dan temuan awal Kajian Peningkatan PAD serta diskusi kelompok untuk menggali strategi dan rencana aksi. Kegiatan dipusatkan di Halogen Merauke selama dua hari, yakni Jumat 23 hingga Sabtu 24 Oktober 2025.

Sekretaris BPKAD Papua Selatan, Rizky Khairul Firmansyah mengatakan dirinya kecewa untuk kesekian kalinya karena ketika berbicara tentang pendaptan asli daerah di Papua Selatan tidak semua OPD yang hadir bahkan hanya tiga atau empat SKPD saja.

"Yang lebih banyak penyelenggara dan narasumbernya, kita mau susun roadmap seperti apa. Data secara teknis perangkat daerah yang tahu. Ini pertemuan yang keempat kalinya dan hasilnya sama seperti ini. Giliran pembagian pagu kami dikejar, tapi giliran bicara soal bicara pedapatkan mereka lari," ujar Rizky dalam pembukaan Lokakarya tersebut.

Ia akan laporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Apolo Safanpo sebab sudah 4 kali tidak direspon. Bahkan pihaknya meminta data jenis retribusi yang dikelola oleh perangkat daerah sangat susah untuk medapatkannya, sementara dari Kementrian terus mengejar kapan Perdanya dihasilkan. 

"Tapi data yang kami minta sampai dengan saat ini masih belum clear. Jadi kami akan laporkan ke Pak Gubernur bahwa perangkat daerah tidak sungguh-sungguh mengejar PAD," kata Rizky.

Lanjut kata dia, berbicara kemajuan daerah tidak terlepas dari kemampuan fiskal atau keuangan daerah. Menurut data dari BPK, 80,3 persen pemerintah daerah dari 448 Pemda di Indonesia masih tergantung dari transfer ke daerah dari pusat.

Pulau jawa 20,7 persen masih tergantung dan di luar pulau Jawa 80,3 persen, sedangkan untuk wilayah Papua hampir 90 persen masih bergantung pada keuangan pusat. Saat ini, keuangan negara tidak baik-baik saja dan bisa dilihat dari transfer pustaka ke daerah menurun 20 sampai 44 persen dan Papua Selatan turun sekitar 40 persen. 

"Untuk tahun depan silahkan eratkan tali pinggang kita. Bagaimana supaya daerah ini bisa memiliki kemampuan keuangan daerah yang baik salah satunya dengan PAD sebagai salah satu item dalam struktur APBD. Tinggi dan rendahnya PAD tergantung dari kewenangan kita, sumber daya yang ada dan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi, serta bagaimana Pemungut PAD ini meningkatkan potensi yang ada," katanya.

Sementara itu Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno mengatakan lokakarya ini jadi momen menyatukan gagasan, pengalaman dan komitmen lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan peningkatan PAD yang realistis, inklusif dan berkelanjuatn.

Baca Juga : Fasilitas Penunjang Pasar Blorep Sedang Dibangun, Akhir Desember 2025 Akan Difungsikan

"Kita harus menggali potensi lokal, memperkuat sistem Pemungutan, meningkatkan transparansi serta mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha," tandasnya.(Get)