Merauke - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke, Dominikus Catur Rizal mengutarakan bahwa kegiatan Jumat Bersih di Kota Merauke merupakan awal untuk menuju Merauke Bersih.
Kebijakan Bupati Merauke Yoseph Gebze dan Wakil Bupati Fauzun Nihayah dengan menetapkan Jumat Bersih yaitu melakukan kerja bakti bersama seluruh pihak ini diharapkan membawa dampak positif dari waktu ke waktu terkait penanganan dan pengelolaan sampah masyarakat.
Pasalnya, sebelum hadirnya Provinsi Papua Selatan, volume sampah untuk Kota Merauke kisaran 40-50 ton per hari dan menjadi 110 ton per hari setelah resmi menjadi daerah otonomi baru (DOB) dimana Merauke sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pertumbahan penduduk meningkat pesat.
"Ini satu tantangan bagi kita namun kembali lagi ke kesadaran masyarakat dan memang perlu adanya koordinasi lintas sektor untuk menangani sampah," ujar Kadis DLH Merauke, Selasa, (3/2/2026).
Untuk lebih memaksimalkan penanganannya, ke depan kewenangan penanganan sampah akan dilimpahkan ke Distrik Merauke melalui kelurahan. Harapannya para lurah dan warganya mampu mengatasi sampah rumah tangga di masing-masing wilayah.
"Saya yakin kalau ditangani bersama-sama masalah sampah pasti terurai, termasuk untuk berlangganan sampah," ujar Kadis DLH.
Ia menambahkan, pembayaran retribusi sampah semakin dimudahkan melalui pembayaran secara digital sehingga pelanggan tidak harus menggunakan uang kes tetapi bisa secara digital. Per bulan pelanggan hanya membayar sebesar Rp25.000.
Baca Juga: PT. Pertamina Jawab Kebutuhan BBM PSN Melalui Pengembangan Operasional Fuel Terminal Merauke
Ada juga bank sampah yang sudah terbentuk dan berjalan di beberapa tempat di Kota Merauke diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pemilahan sampah daur ulang yang dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada