Merauke - Tahun 2026 ini, Bidang UKM Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke akan memberikan bantuan modal usaha kepada 120 UKM OAP dari 2,1 miliar Dana Otsus 2026.
Kabid UKM, Pompea Habsari, SE mengatakan, bantuan diberikan kepada kekompok yang sudah menjalankan usahanya paling lama 6 bulan berjalan. Para calon penerima memasukan proposal, kemudian dinas akan melakukan survey di tempat usaha. Sedangkan untuk besaran bantuan akan dilihat dari jenis usaha tersebut.
Ia menyebut, sejak 2023 sampai 2026 ada 339 kelompok usaha OAP yang sudah mendapatkan bantuan modal usaha dari dana otsus. Sebagian menjalankan usahanya dengan baik dan sukses. Namun ada pula yang masih terbengkalai terutama dalam manajemen keuangan dan kurangnya kerjasama yang baik dalam kelompok.
Sebagai bentuk pembinaan usai bantuan diberikan, Dinas Perindagkop khususnya tahun ini akan mengadakan pealatihan pelabelan produk, manajemen keuangan, dan pembuatan merek.
"Kalau dalam kelompok pasti banyak kendala tapi kita dinas tetap memantau supaya membantu kesulitan yang mereka hadapi, ujar Pompea, Senin, 30/3/2026) di ruang kerjanya.
Baca Juga: Bintang Dua di Pundak, Komandan Kodaeral XI Siap Hadapi Tantangan Laut Timur Indonesia
Setiap bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat khususnya pelaku usaha diharapkan kelompok usaha dapat bertahan dan terus bergerak maju dalam mengembangkan usahanya. Selanjutnya mampu bersaing di pasar yang lebih luas.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada