Merauke - Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke memberi sanksi kepada empat sekolah di wilayah setempat untuk tidak boleh melakukan penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol mengatakan ada empat sekolah yang diberi sanksi tidak boleh melakukan penerimaan siswa baru. Selain tidak memenuhi syarat pendirian sekolah baru, juga tidak memiliki guru dan meminjam pakai gedung sekolah lain.
Sekolah yang disanksi adalah SMA Masa Depan Cerah karena tidak memenuhi syarat pendirian sekolah baru, SMK YPK karena meminjam gedung SD Ermasu sehingga mengganggu sekolah induk, SMA Golden Gate karena tidak memiliki tenaga guru dan SMK Ampari.
Kadis Pendidikan menegaskan, untuk sekolah swasta, seharusnya pihak Yayasan bertanggungjawab menyediakan SDM guru, tidak bisa lempar ke pemerintah, apalagi kondisi saat ini banyak guru sudah pensiun.
Secara bertahap jika di sekolah terkena sanksi tersebut belum ada perubahaan khususnya untuk pengadaan guru dan persyaratan lain yang diwajibkan maka izinnya akan dicabut.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Proaktif Ikut Mengawasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke
"Sebab, baik sekolah negeri maupun swasta sama-sama berada di bawah kendali pemerintah. Karena pemerintah berikan dana BOS," tegas Romanus, Rabu, (1/4/2026).(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada