Merauke – Provinsi Papua Selatan mendapatkan alokasi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk program bantuan pangan periode Juli hingga September 2026 sebanyak 2.239.830 kilogram atau sekitar 2.240 ton beras.
Alokasi tersebut diberikan kepada empat kabupaten di Papua Selatan, yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi, dengan total penerima bantuan pangan (PBP) sebanyak 74.661 keluarga/penerima.
Penyaluran bantuan pangan tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 308/TS.03.03/K/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Periode Juli sampai September 2026.
Selain Papua Selatan, Kabupaten Yahukimo di Provinsi Papua Pegunungan juga mendapatkan alokasi CPP sebanyak 1.837.290 kilogram atau sekitar 1.837 ton beras, yang diperuntukkan bagi 61.243 penerima bantuan pangan.
Sementara itu, Kabupaten Merauke sebagai salah satu daerah penerima di Papua Selatan mendapatkan alokasi terbesar, yakni sebanyak 826.260 kilogram atau sekitar 826 ton beras.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 27.542 penerima bantuan pangan yang tersebar di 22 distrik dan 190 kelurahan/kampung di Kabupaten Merauke.
Program bantuan pangan melalui Cadangan Pangan Pemerintah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah Papua Selatan.
Dengan adanya alokasi tersebut, pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat memastikan proses penyaluran berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bupati Merauke Tekankan Pengawasan Penyaluran Beras Bantuan Pangan Periode Juli-September
Bantuan Panga periode ini mulai dilepas Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze, di gudang Bulog Merauke, Kamis, (2/8/2026).(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada