Tanah Bandara Mopah Merauke yang diklaim masyarakat pemilik ulayat seluas 60 hektar yang belum dibayar, setelah dilakukan pengukuran di TKP mengalami pengurangan luasan. Pasalnya, sebagian dari luasan yang disebut ada yang sudah ditebus pemerintah daerah Merauke.
Hal tersebut terlihat dengan jelas pada saat dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan bersama Tim Penyelesaian Tanah Bandara dan Masyarakat pemilik ulayat di atas tanah dimaksud belum lama ini.
"Kalau tidak salah, setelah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan hanya tersisa sekitar 14 hektar yang belum dibayar, selebihnya sudah dibayarkan," ucap Sekda Merauke, Drs.Daniel Pauta, Senin (15/10).
Wakil Ketua Tim Penyelesaian Tanah Bandara, Yakobus Duwiri mengatakan, langkah berikutnya tim mempersiapkan data bagian tanah yang sudah dilakukan pembayaran sejak kepemimpinan mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze dan Romanus Mbaraka dan sisanya yang sementara ditangani dalam kepemimpinan bupati saat ini.
"Ini merupakan satu pekerjaan rumah bagi pemerintahan tahun ini. Supaya seluruh masyarakat bisa tau mana saja yang sudah dan yang belum dibayar. Semua permasalahan akan terlihat, yang sudah atau bagian yang belum terbayarkan akan terlihat di peta," jelasnya.
Setelah itu, pemerintah melaui tim akan mengundang masyarakat pemilik ulayat untuk membuat kesepakatan harga dan selanjutnya difasilitasi oleh Pemda berkaitan dengan data tersebut ke Kementrian Perhubungan.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada