Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erfan Canrdra Nugraha menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi penerapan uji coba sistem rujukan online yang sudah mulai di jalankan selama ini.
Di Merauke, sistem rujukan online dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama sudah dilakukan sejak 15 Agustus 2018.
"Sampai bulan ini masuk tahap ketiga dan akhir bulan ini uji coba tahap tiga selesai. Dalam masa uji coba ini kita mengevaluasi juga. Kira-kira sejauh mana pelaksanaan dari rujukan online yang diterapkan," kata Erfan Canrda Nugraha di salah satu kafe di Merauke, Kamis (18/10).
Disampaikan, manfaatnya sistem rujukan online adalah proses digitalisasi atas rujukan manual yang sudah ada. Masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan sangat memerlukan cara-cara baru yang tujuannya agar sistem ini bisa membuat pelaksanaan rujukan ke fasilitas kesehatan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan tersebut.
Katanya, dengan adanya rujukan online ini, peserta semakin mudah dalam mendapatkan kepastian. Ketika datang ke Puskesmas, lalu pasien hendak dirujuk, maka akan kelihatan kapasitas rujukannya.
"Kalau gunakan rujukan online semuanya akan ketahuan, termasuk jumlah pasien yang antri,” ucapnya.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan sistem rujukan online ini, bagaimana agar sistem ini betul-betul memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Misalnya penetapan mapping atau pemetaan fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit. Sistem rujukan online BPJS Kesehatan akan menempatkan peserta sesuai kebutuhan medisnya.
"Kalau bicara rujukan kita bicara bagaimana memenuhi kebutuhan pasien, bukan keinginan pasien. Ini juga yang perlu kita beri pemahaman,"tandsnya.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada