Berita Utama

Meminimalisir Tindakan Melanggar Hukum, Kejari Merauke Beri Pemahaman Bagi Pelajar

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Merauke gencar dilakukan di sekolah- sekolah. Terutama bagi siswa SMP, dan  SMA/SMK di empat wilayah hukum yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel.
 
Tujuannya agar para siswa dan siswi lebih memahami akan hukum yang mengatur tentang tindak pidana perlindungan anak. Selain itu, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti progran Nasional yakni telah adanya MoU antara Jaksa Agung  Muhammad Prasetyo dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, 2017 lalu.
 
"Kita lihat dari jumlah kasus tindak pidana perlindungan anak di empat kabupaten ini mencapai 40 persen. Baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak. Sehingga kita memberikan pemahaman kepada mereka guna meminimalisir kasus tersebut," terang Kasi Intel Kejaksaan Negari Merauke,  Vallerianus Sawaki, di Merauke, kemarin.
 
Katanya, dari seluruh wilayah hukum tersebut program JMS baru dilakukan di Merauke dan Asmat. Karena keterbatasan personil dan kesulitan medan jangkauan. 
 
Melalui JMS, para generasi muda atau pelajar akan memahami tentang aturan hukum dan diharapkan mereka akan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Kesempatan tersebut sekaligus  ada pengenalan tentang tupoksi yang ada di Kejaksaan Negeri. 
 
"Terutama seputaran penanganan perkara terhadap anak dan proses atau prosedur Penyelesaiannya," tandasnya.
 
Kegiatan diselenggrakan di SMA Yansmith Asmat, dihadiri siswa/i SMA Yan Smith, SMA 1 Agats dan SMA YPPGI serta dewan guru. Antusias pelajar sangat  tinggi, bahkan diminta agar kegiatan serupa dilakukan secara rutin dalam memberikan arahan, pendidikan, pemahaman tentang hukum kepada para peserta didik sejak usia dini.
 
Dengan program tersebut,  ia mengharapkan siswa tidak hanya mengetahui dan memahami, tetapi juga patuh dan menaati hukum. Sehingga jika nanti mereka punya posisi dan kedudukan bisa membentengi diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, terlebih lagi dari korupsi.(geet)