Berita Utama

APBD Kabupaten Merauke Tahun 2019 Ditetapkan 2,174 Triliun

Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2019 ditetapkan sebesar 2,174 triliun. Naik sebesar 1,44 persen atau sebesar 3,2 miliar dibandingkan APBD tahun 2018 sebesar 2,143 triliun.
 
Dalam melaksanakan fungsi legislatifnya, DPRD Merauke masa bhakti 2014-2019 hingga saat ini telah berhasil menetapkan 46 buah peraturan daerah dan telah merencanakan pembahasan dan penetapan terhadap 16 buah Raperda pada tahun 2019.
 
"Terhadap APBD tahun 2019 yang baru saja kita tetapkan, kami berharap agar pemanfaatannya dapat berjalan sesuai rencana pada masing-masing pengguna anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparan dan akuntabel," jelas Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Fransiskus Xaverius Sirfefa pada penutupan rapat paripurna di Ruang Sidang Dewan, Jumat (30/11).
 
Sirfefa menambahkan, masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum dipenuhi akan tetap menjadi perhatian bersama pada waktu mendatang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
 
Beberapa pemikiran lain yang juga disampaikan pada kesempatan yang sama yakni, pertama, setelah ditetapkan beberapa organisasi perangkat daerah agar pemerintah daerah segera mempersiapkan pengisian jabatan.
 
Kedua, pengalaman sebelumnya penyerapan APBD sering terlambat dilakukan maka dewan menghimbau kepada bupati dan jajarannya agar  setelah pelaksanaan evaluasi ke pemerintah provinsi Papua, tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD segera melakukan penyusunan kembali sehingga diharapkan pada minggu keempat pada bulan Desember 2018 atau  paling lambat pada Minggu pertama bulan Januari 2019 telah diserahkan kepada OPD.
 
Ketiga, bergulirnya program pemerintah pusat atau daerah dalam bentuk bantuan uang tunai tidak hanya fokus ke kampung tetapi perhatikan juga masyarakat Merauke yang tinggal di 11 kelurahan yang di dalamnya terdapat orang asli Papua.
 
Keempat, angka pengangguran di Kabupaten Merauke cukup tinggi supaya disikapi secara serius oleh pemerintah. Dan kelima, kepada bupati diharapkan mengurangi perjalanan dinas keluar daerah. 
 
"Kami akui semua urusan yang dilakukan selama ini demi kepentingan daerah, tetapi jika ada yang bisa diwakilkan akan jauh lebih baik, supaya saudara Bupati lebih banyak waktu melayani masyarakat. Masih banyak persoalan daerah ini yang harus kita selesaikan," tandas Sirfefa mengakhiri sambutannya.(geet)