Berita Utama

Aksi Demo Pemuda Malind Tuntut Ketua DPRD Klarifikasi Kegiatan Tobelo

 
Puluhan pemuda Malind Anim Merauke, Papua, Senin (20/08) melakukan aksi demonstrasi di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Merauke, minta Ketua DPRD Merauke harus mengklarifikasi kegiatan goyang Tobelo yang diadakan dalam rangka menyongsong HUT Kemerdekaan RI Ke-73 tahun 2018.
 

Fransiskus Ciwe sebagai ketua pemuda Marin Anim sekaligus penanggujawab melalui perwakilan pemuda, Moses Kahol dalam orasinya mengatakan kegiatan yang dilakukan kemarin, itu bukanlah budaya Marind. Sehingga mereka melakukan aksi protes sekaligus harus diklarifikasi oleh Ketua Dewan sekaligus penyelenggara kegiatan.

 
"Kami tersinggung, karena budaya dari luar bisa masuk ke sini, kami merasa heran dan tidak percaya kenapa budaya luar bisa masuk ke dalam. Ketua DPRD tidak boleh sembarang membawa masuk budaya luar, ini tidak boleh terjadi lagi," teriak Moses.
 
Dalam aksi tersebut, terdapat tulisan yang diperlihatkan yang berbunyi, jangan buat kami krisis identitas, ganti ketua DPRD Merauke karena merusak budaya Malind, dimanakah keberpihakan terhadap budaya Malind Anim, UU nomor 21 tahun 2000 pasal 57 ayat 1,  pemerintah Papua wajib melindungi, membina dan mengembangkan budaya asli papua.
 
Selanjutnya, stop genosida budaya Malind, ingat jadi ketua DPRD di Merauke bukan di daerah Tobelo, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, jangan membatasi ruang demo dia tanah Malind, ketua DPRD jangan tutup mata, Merauke bukan tanah kosong, jangan punahkan budaya Malind, ganti ketua DPRD Merauke karena merusak budaya Malind.
 
"Ketua DPRD Merauke harus mengklarifikasi kegiatan goyang Tobelo yang diadakan dalam rangka menyongsong HUT Kemerdekaan RI Ke-73 tahun 2018  Setiap kegiatan DPRD Merauke wajib mengangkat budaya Malind," teriak mereka.
 
Menurut mereka, harusnya ketua DPRD melindungi, menjaga keutuhan dan keakraban generasi yang ada dalam suku Malinda Anim. Jangan menggunakan fasilitas rakyat untuk kepentingan pribadi.
 
Kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Merauke, Hja. Almarotuh Solikah, menjelaskan bahwa pihak dewan sudah menyikapi dan lakukan rapat kerja dewan, dan terkait kegiatan dimaksud di atas  badan kehormatan dewan akan memanggil ketua DPRD. 
 
"Dalam rapat kerja sudah dibahas dan dalam kesepakatan kami, badan kehormatan akan memanggil ketua untuk mengklarifikasi atas kegiatan yang dilaksanakan," tambah Anggota Komisi A DPRD Merauke, Heribertus Silubun.
 
Selanjutnya, para pendemo diajak untuk melakukan dialog di ruang rapat dewan, namun pihak pendemo tuntut agar menghadirkan ketua guna menjelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka. Orasi masih dilanjutkan dalam ruang rapat dewan dan dikawal petugas kemanan Polres Merauke.