Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Katolik (PAK) tingkat dasar Provinsi Papua di Kabupaten Merauke, Selasa (31/10).
Direktur Pendidikan Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, Fransiskus Endang ketika membuka bimtek mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 menyebutkan, fungsi, peran dan kedudukan guru sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan. Guru Pendidikan Agama Katolik harus memiliki standar atau kualifikasi akademik, sertifikat profesi dan kompetensi.
“Ketiga hal ini merupakan tuntutan perubahan dan regulasi, sekaligus menjadi tantangan. Pada kenyataannya masih banyak guru yang belum memiliki tuntutan tersebut, dan masih jauh dari memadai,” katanya.
Menurutnya, ini berdampak pada lemahnya kualitas guru dalam kaitannya dengan strategis pembelajaran yang kurang menarik, dan penguasaan materi sangat terbatas.
Oleh karena itu lanjut dia, pembelajaran PAK harus direkonstruksi melalui proses peneladanan, pembinaan, pembudayaan, pemberdayaan, pembaharuan, dan motivasi terhadap peserta didik secara terus menerus.
“Ini harus dimiliki oleh seorang guru dalam membangun keteladanan, kemampuan dan mengembangkan potensi peserta didik,” ujarnya.
Katanya, hal inilah yang menjadi perhatian Ditjen Bimas Katolik dalam pengembangan proses pembelajaran Agama Katolik, terutama bagaimana meningkatkan kompetensi melalui pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan.
“Dengan begitu, guru semakin menguasai kompetensi pembelajaran pendidikan agama Katolik yang efektif dan menyenangkan,” ucapnya.
Bimtek di salah satu hotel di Kota Merauke ini akan berlangsung selama lima hari dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari pusat dan daerah.
0 Komentar
Komentar tidak ada