Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Merauke, Papua, Antonius Kaize menyatakan, data pemilih salah satu faktor penting mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Salah satu langkah yang diambil KPUD Merauke, memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada panitia pemilihan distrik (PPD), panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) se-Kabupaten Merauke, untuk pelaksanaan pemilukada gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua, Rabu (17/01).
Menurutnya, PPS yang tidak hadir bimtek akan mendapat sanksi, dan PPDP yang tidak hadir diganti dengan yang baru.
“Kecuali dengan alasan sakit atau alasan lain, tetapi wajib ikut bimtek di distrik lain,” ucap Antonius dalam sambutannya.
Katanya, pemilu ke pemilu, ketika pencoblosan dan penghitungan suara, baik politisi, masyarakat, pemerintah dan keamanan, selalu mempermasalahkan banyak warga negara yang tak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tidak masuk dalam daftar pilih.
Dengan adanya data pemilih, penyelenggaraan pemilu menjamin setiap warga negara memberikan hak suaranya dalam pemilu.
“Kita yang terlibat dalam penanggung jawab pemilu, jangan kita melakukan proses pendataan dengan setengah hati dan tidak menggampangkan data,” ujarnya.
Pendataan lanjut dia, harus dilakukan secara akurat, teliti, cepat, tepat sesuai petunjuk teknis, prosedur dan mekanisme yang disampaikan komisioner KPU. Semua anggota PPS, PPD dan PPDP, bekerja sama dengan semua pihak untuk kelengkapan dan keakuratan data pemilih.
“PPD melakukan pemantauan kepada PPS setiap hari, PPS wajib memantau PPDP, sehingga kita tahu proses pendataan yang berlangsung,” katanya.
0 Komentar
Komentar tidak ada