Berita Umum

Puluhan Sopir Truk Galian C Sampaikan Aspirasi ke DPRD Merauke

Asosiasi Sopir Truk Galian C Merauke mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Merauke untuk menyampaikan tiga poin aspirasi.

 

Puluhan sopir truk disambut Ketua DPRD, Benny Latumahina dan Waket Dominikus Ulukyanan beserta anggota dewan. Mereka diterima di Ruang Rapat Dewan untuk menyampaikan tiga poin aspirasinya, Selasa (23/08).

 

Pertama, meminta Pemerintah Daerah menentukan daerah khusus yang diijinkan untuk dilakukan galian C atau galian pasir. Kedua, perlu disiapkan UPT untuk pengurusan ijin atau administrasinya, dan ketiga meminta agar mencopot oknum Polri yang melakukan penahanan truk, pasir dan meminta upeti hingga ratusan juta.

 

"Jadi yang kita minta untuk teman-teman sopir angkutan truk untuk galian C bisa aktif kembali," ujar Ketua Asosiasi Sopir Truk Merauke, Dominikus Buliba Gebze kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Saat RDP berlangsung, salah satu perwakilan sopir truk juga mengutarakan kekecewaannya. Pasalnya, dari sekian truk, sopir dan pasir yang ditahan ada beberapa sudah dibebaskan, sedangkan yang lainnya masih tetap diproses. Mereka menilai ada tebang pilih atau suap menyuap dalam kasus ini.

 

Berkaitan dengan masalah ini, Ketua DPRD Benny Latumahina mengatakan pihaknya bersama Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan muspida plus telah melakukan rapat terpadu. Kata Benny, saat rapat Bupati Romanus meminta agar dalam fungsi pengawaaan harus ada toleransi secara humanis kepada masyarakat.

 

Sementara untuk pemetaan wilayah galian C maupun tanah timbun, sementara sedang disusun oleh Bappeda dan dinas terkait lainnya dan hasilnya masih menunggu.

 

Dewan mendesak Kabag Hukum untuk meminta bupati mengeluarkan rekomendasi jaminan kepada sopir truk sebagai pegangan agar dapat menjalani aktifitas secara nyaman. 

 

"Untuk rekomendasi ini kita sudah sampaikan kepada Kabag Hukum untuk minta Pak Bupati tanda tangan, sehingga aktifitas mereka (sopir truk) bisa kembali berjalan," terang Benny.

 

Sedangkan permintaan pencopotan oknum anggota Polres Merauke, Benny menyebut bukan kewenangannya untuk memberikan komentar. Tetapi ia yakin, informasi ini sudah sampai ke instansi terkait dan diharapkan segera ada klarifikasi agar masalah ini segera tuntas. (Get)