Berita Umum

Marak Transaksi Seksual Online Picu Peningkatan Kasus HIV-AIDS di Merauke

Di tengah Pandemi Covid-19, transaksi seksual secara online marak terjadi di kalangan masyarakat. Ini menjadi pemicu peningkatan kasus baru HIV-AIDS di Kabupaten Merauke tahun 2021.

 

Sekertaris KPA Kabupaten Merauke Damario Sriyono mengatakan, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) setempat sudah melakukan pemetaan, bahwa peningkatan kasus seksual di Merauke terjadi melalui boking online berkedok jualan makanan atau barang lainnya.

 

"Mereka berjulan makanan atau apa, tapi di samping itu ada sampingan dengan BO (Booking Online), ini juga cukup meningkat," ujar Rio, Selasa (31/08) di Merauke.

 

Menurutnya, kasus ini malah menyulitkan petugas dalam mengontrol terutama untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, kalau mereka sudah terlokalisir seperti di lokasi Yobar, akan sangat mudah bagi petugas dalam hal kontrol dan mereka diwajibkan melakukan pemeriksaan.

 

"Kalau yang online ini susah mau dikontrol. Biasa mereka tidak sendiri tapi ada jaringannya," ucap Sriyono.

 

Secara data, akumulasi kasus HIV-Aids di Merauke mencapai 2540 kasus hingga Juni 2021. Khusus di masa Pandemi, kasus baru tahun 2020 mencapai 138 dan 2021 per bulan Juni capai 53 kasus baru. Sedang kasus meninggal tahun 2020 sejumlah 30 orang dan 2021 ada 12 orang.

 

Ibu rumah tangga masih mendominasi yakni 535 atau 21,1 persen. Diikuti pihak swasta, PNS, Pelajar/mahasiswa dan buruh. Untuk menekannya, perlu kesadaran setiap pribadi agar tidak melakukan sex bebas. Terutama di lingkungan perusahan, karena di sanalah punya potensi penularan sebab tingginya transaksi seksual.

 

"Paling tidak membantu kerja sama dengan LSM untuk program penanggulamgan HIV-Aids. Seperti PT. BIO sudah melakukannya, diharapkan perusahaan yang lainnya juga ikut berperan," pinta Rio. (Get)