Merauke - Menghadiri pelantikan Badan Pengurus Suku Wambon di Merauke, Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah menyampaikan pesan-pesan politik. Salah satunya Suku Wambon diajak cerdas dalam berpolitik dan lebih banyak belajar jika ingin ada perwakilannya menjadi anggota legislatif.
Apalagi saat ini dalam UU Otsus dari sisi legislatif ada pengangkatan adat di DPRD. Kesempatan ini menjadi peluang bagi Suku Wambon untuk mengambil peran sehingga pada 2024 nanti ada perwakilan Suku Wambon yang menempati kursi DPRD setempat.
"Saya mau saudara-saudara saya dari Wambon harus mengambil kesempatan ini. Kunci pertama harus bersatu untuk merebut peluang itu. Kenapa harus ada perwakilan dari suku sendiri, supaya lebih paham apa yang akan diperjuangkan kebutuhan suku sendiri," kata Fauzun Nihayah di Jalan Cikombong, Sabtu (29/1/2022).
Dikatakan, pengangkatan lewat adat adalah dengan menunjuk siapa yang dianggap mampu untuk diusung menjadi anggota DPRD. Selain itu, juga bisa melalui partai politik, namun sebelumnya, perlu banyak belajar bagaimana berpolitik yang baik serta melakukan komunikasi maupun pendekatan dengan pihak Parpol yang diminati.
Lebih lanjut, Fauzun mengatakan bahwa dirinya siap untuk berdiskusi dengan masyarakat yang ingin belajar banyak dalam urusan politik. "Silahkan datang ketemu saya di Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah, karena saya juga sebagai Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah," tutur Fauzun.
Tak lupa ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Wambon yang sudah memilihnya. Wanita berhijab ini berjanji konsisten memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Geradus Wombon sebagai Kepala Suku Wambon minta agar selalu respon usulan dari masyatakat. Terutama bangun pemahaman politik yang baik kepada masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan para legislator.
Permintaan tersebut ditanggapi langsung oleh Fauzun Nihayah bahwa sosialisasi sudah dilakukan setiap turun ke Dapil. Peran partai melalui kader yang sudah terpilih adalah memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Melakukan pendampingan dan pendekatan kepada masyarakat lalu memperjuangkan aspirasinya dan memberikan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.
Diskusi yang betema peran Suku Wambon di masa sekarang dan yang akan datang menghadirkan Kepala Kesbangpol Merauke, Ramadayanto. Ramadayanto mengatakan, peran lembaga adat adalah untuk menjaga kebersamaan dan persaudaraan. Mengatur tata cara tentang cara bergaul, cara menghormati, berpakaian dan budaya yang baik dan membangun.
"Peran lembaga adat di pembangunan menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan, sebagai hakim untuk menengahi, membantu pemerintah dalam kelancaran pembangunan di segala bidang dan melaksanakan hukum adat," ungkap Kakesbangpol.
Hadir pula perwakilan dari TNI dan Polri untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan peran masyarakat dalam menjaga keutihan NKRI di wilayah Selatan Papua. Sebelum diskusi, terlebih dahulu dilakukan Pelantikan Badan Pengurus Suku Wambon periode 2019-2024.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada