Berita Utama

KTP dan KK Warga Merauke Dilakukan Penyesuaian Nomenklatur

Merauke - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke, Papua Selatan akan melakukan penyesuaian terhadap Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga, setelah perubahan nomenklatur dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Selatan (PPS). 

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Merauke, Totok Sudarmanto, Jumat (3/2/2023) menyatakan, perubahan nomenklatur nama provinsi tersebut semenjak Provinsi Papua Selatan dimekarkan dari provinsi induk Papua sebagai daerah otonom baru (DOB). Dengan demikian perlu dilakukan penyesuaian terhadap dokumen kependudukan, khususnya KK dan KTP. 

"Terkait dokumen kependudukan harus dilakukan penyesuaian terkait nomenklatur nama dari Provinsi Papua ke Papua Selatan," ucap Totok di Merauke. 

Secara sistematis KTP dan KK warga Merauke telah diperbaharui melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK. Mulai Senin kemarin semua dokumen sudah dilakukan penyesuaian datanya dan di sistem sudah terupdate dengan nama Provinsi Papua Selatan. 

"Kalau untuk KK mungkin bisa kita bantu, karena itu menggunakan kertas biasa A4 80 gram, sehingga bisa kita ubah nomenklaturnya. Kalau untuk KTP, blankonya di luar kemampuan kami. Blanko dari pusat dan itu harus diambil ke Jakarta," sambung Totok. 

Untuk mengubah seluruh KTP dan KK warga Merauke, kata Totok, Disdukcapil setempat akan melakukannya secara bertahap. Terutama untuk KTP, ketersediaan blanko atau formulirnya sangat terbatas. Penerbitan dan distribusi blangko KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Masyarakat Merauke yang sudah punya KTP dengan nomenklatur Provinsi Papua akan diubah lagi dan akan dilakukan bertahap, karena keterbatasan blanko. 

Untuk memperbaharui KK dan KTP warga di Papua Selatan, Totok menganjurkan agar pemerintah kabupaten harus membicarakannya dengan Pemprov Papua Selatan, dengan harapan ada kesepakatan bersama untuk sharing dana guna pengadaan blangko KTP. 

"Melalui koordinasi, mungkin bisa direncanakan anggaran untuk nanti bisa sharing dana ke pusat. Kemudian pusat bantu untuk pengadaan blangko, baru kita bisa melakukan update dan juga untuk memenuhi kebutuhan. Karana dengan rentang waktu yang setahun ini, kita harus bekerja keras untuk mencetak semua itu, termasuk penyesuaian tadi," pungkasnya.(Get)