Merauke - Forum Konsultasi Publik (FKP) digelar Loka POM Merauke guna membangun sinergitas dengan stakeholder dalam rangka mendorong pelayanan publik yang prima bagi masyarakat setempat.
Kepala Loka POM Kabupaten Merauke, Minarto mengatakan, FKP ini dimaksudkan agar pelayanan Badan POM lebih dekat ke masyarakat dengan menjaring masukan dari stakeholders agar Badan POM semakin baik dalam pelayanannya.
"Dengan kegiatan ini kami harap bapak ibu dari Dinas terkait dan seluruh stakeholder bisa saling mendukung bagaimana pengawasan obat dan makanan kita laksanakan secara bersama-sama," ujar Kepala Loka POM Merauke, Rabu, (16/10/2024) di Merauke.
FKP diawali dengan pemaparan materi Standar Pelayanan BPOM di Kabupaten Merauke dan diskusi seputar pelayanan, pengawasan terkait pengelolaan obat dan makanan yang diproduksi dipastikan aman dan perekonomian masyarakat semakin berkembang.
Masyarakat diajak kenali penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada pangan seperti formalin, boraks dan penggunaan pewarna berbahaya seperti kerupuk, sirup, tahu, geplak. Selain itu ikan kering, ikan mentah, ayam dan lainnya yang dicampuri bahan pengawet sehingga tidak mudah rusak dan yang paling mencolok tidak dihinggapi lalat.
Salah satu yang diangkat dalam FKP kali ini adalah Loka POM temukan ikan teri Medan mengandung formalin di Merauke. Petugas mengamankan dan memusnahkan stok ikan berformalin itu.
Masyarakat juga harus cerdas memilih kosmetik aman yakni yang memiliki nomor izin edar kosmetik dan memastikan terlebih dahulu bahan yang terkandung dalam kosmetik aman tidak mengandung merkuri, bahan pewarna yang dilarang dengan mengecek di BPOM Mobile.
Baca Juga: Penggunaan Aplikasi SIREKAP Dievaluasi KPU Merauke Melalui Bimtek
Informasi obat dan makanan yang valid dapat menghubungi whatsapp BPOM 08114971817, Twitter bpom_Merauke, Instagram bpom.merauke serta Facebook dan YouTube Loka POM di Merauke.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada