Merauke - Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengajak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dimasing-masing kabupaten memperhatikan kekhususan di tanah Papua
Hal itu disampaikannya saat mewakili Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi untuk menutup rapat koordinasi daerah (rakorda) pengadaan barang dan jasa pemerintah se-tanah Papua tahun 2024 di Swiss-belhotel Merauke, Kamis (17/10/2024).
Dalam sambutannya, Agustinus mengatakan bahwa Rakorda yang telah dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu-Kamis (16-17/10/2024) telah memberikan banyak wawasan dan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa di tanah Papua
"Saya yakin semua mendapatkan banyak informasi dan ide baru untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan barang dan jasa pemerintah serta strategi pelaksanaan pengadaan yang komprehensif dari setiap narasumber," kata Agustinus di sela-sela sambutan.
Agustinus mengajak peserta mengikuti rakorda bersama-sama mengimplementasikan apa yang telah didapatkan pada seluruh proses pengadaan barang dan jasa di daerah masing-masing di tanah Papua.
Penutupan Rakorda PBJ se-Tanah Papua.
"Tentunya kita di tanah Papua mempunyai kriteria-kriteria khusus dalam pengelolaan barang dan jasa, ini menjadi perhatian bagi biro pengadaan barang dan jasa,"ujarnya.
Tapi juga, kata dia, UKPBJ di masing-masing kabupaten yang ada perlu memperhatikan kekhususan di tanah Papua.
"Mari kita jalin kerja sama yang baik untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pelaku pengadaan barang dan jasa," kata Agustinus.
Tak hanya itu, Agustinus menyebut, harus memastikan setiap progres setiap proses pengadaan barang dan jasa di tanah Papua agar dapat berjalan dengan efektif, efisien dan akuntabel.
Hendaknya, kata Agustinus, tetap berkoordinasi setelah selesainya kegiatan ini untuk mempersiapkan kegiatan rakorda berikutnya di Papua Barat dengan baik dan harus lebih baik dari yang dilaksanakan di Papua Selatan.
"Karena Papua Barat itu provinsi yang sudah lama, kalau Merauke ini baru hitungan beberapa tahun saja, tahun 2022 sesuai dengan undang-undang 14 tahun 2022 Provinsi Papua Selatan dibentuk,"kata Agustinus Joko Guritno.
Agustinus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya rakorda ini.
Lebih khusus lagi bagi tim dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta rekan-rekan panitia penyelenggara kegiatan yang telah berkontribusi menyukseskan rakorda ini.
Baca Juga: Rakor PBJ se-Tanah Papua Tahun 2024 Digelar di Merauke, Papua Selatan
"Semoga langkah tindakan dan rencana Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kita menuju tanah Papua yang unggul, maju dan berkeadilan senantiasa dibimbing, dilindungi dan diberkati oleh oleh Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Agustinus Joko Guritno.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada