Merauke - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum strategis untuk berdiskusi dan merumuskan solusi demi kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang tingkat Distrik di Kabupaten Merauke yang dilakukan mulai 27 sampai 26 Februari adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas program pembangunan. Namun usulan prioritas dan usulan wajib menjadi rambu untuk mengakiodir usulan dari kampung dalam Musrenbang tingkat distrik tahun 2025 di Kabupaten Merauke.
Plt Kepala Bapperida Kabupaten Merauke, Dominggus Benamen, S.STP, M.AP mengatakan, seluruh usulan tentu akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kabupaten disesuikan dengan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Merauke berdasarkan visi dan misinya yang akan disandingkan dengan program pemerintah pusat.
Baca Juga : Personil Polres Merauke Sigap Amankan Aksi Demo Mahasiswa
"Yang pasti hasil Musrenbang tetap merujuk pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) provinsi sebagai patokan buat kita," ujarnya, Jumat, (21/2/2025).
Dikatakan, semua usulan ditampung namun tetap dilihat skala prioritas dengan tetap disesuaikan arah dan kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya sektor pertanian dan ketahanan pangan serta mempertimbangkan kemampuan anggaran, sebab pemotongan anggaran di tahun 2025 ini akan mempengaruhi ruang gerak.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada