Merauke - Berangkat dari banyaknya kejadian keji serta ketidaknyamanan masyarakat di Kota Merauke, Himpunan Keluarga Jawa Sunda Madura (HKJSM) Kabupaten Merauke menginisasi melakukan pertemuan dengan Forum Pembaruan Kebangsaan dan Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Merauke.
Pertemuan berlangsung di VIP Rumah Makan Sederhana Merauke, Kamis, (6/11/2025) dipimpin Ketua HKJSM Kabupaten Merauke, Fauzun Nihayah. Pertemuan ini menghadirkan pihak kepolisian, LMA Marind, dan tokoh masyarakat setempat membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini Merauke yang kian meresahkan.
"Hari ini kami dari HKJSM sebagai inisiator membuat pertemuan dengan semua pihak membahas situasi Merauke. Hasilnya ada beberapa poin petisi untuk Merauke aman dan damai yang kita tandatangani bersama," ujar Ketua HKJSM, Fauzun Nihayah usai pertemuan.

Pertemuan sekaligus penandatanganan petisi Kamtibmas di Kabupaten.
Betikut isi petisi:
Dilandasi rasa keprihatinan atas peristiwa kriminalitas yang semakin meningkat dan telah menyebabkan timbulnya korban luka, korban jiwa, korban harta benda, serta teror psikologis masyarakat Merauke, dengan ini kami segenap unsur Paguyuban Etnis yang mendiami tanah damai Anim-ha menyampaikan petisi sebagai berikut:
1). Mendesak Pemerintah Kabupaten Merauke dan DPR Kabupaten Merauke untuk:
a. segera melakukan evaluasi peraturan terkait minuman beralkohol
b. segera menghentikan distribusi, perdagangan dan peredaran minuman beralkohol baik yang bermerk maupun lokal
c. menerapkan ketentuan sanksi sosial bagi pelaku produksi, distribusi, serta konsumsi minuman beralkohol yang melakukan tindakan kriminal dan mengganggu kamtibmas.
2). Menuntut Aparat Keamanan Kepolisian dan TNI, untuk:
a. meningkatkan intensitas patroli gabungan TNI Polri, razia senjata tajam dan minuman keras, serta jaminan keamanan bagi masyarakat,
b. memberikan respon cepat atas pengaduan/laporan yang disampaikan masyarakat,
c. menindak tegas pelaku kriminalitas serta sumber-sumber penyebab terjadinya kriminalitas terutama miras.

3). Mendorong dan menggugah warga masyarakat untuk:
a. lebih peduli dan aktif berpartisipasi dalam menciptakan kamtibmas di lingkungannya secara kolektif, melalui pengaktifan pos kampling.
b. mencegah berkembangnya aksi maupun provokasi yang mengancam ikatan persaudaraan sejati antar warga masyarakat di Tanah Anim Ha
c. memegang teguh komitmen mewujudkan Merauke zona damai, cinta kasih, dan istana persaudaraan sejati.
Baca Juga: Konser Nyanyian Damai IMPAS Akan Berlangsung Pekan Depan
Demikian petisi ini disampaikan untuk ditindaklanjuti para pemangku kepentingan demi terwujudnya kamtibmas di kota Merauke dan sekitarnya. Apabila petisi ini tidak mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti dengan serius maka akan ditempuh langkah hukum citizen lawsuit atau class action kepada Pemerintah dan Aparat Keamanan terkait.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada