Merauke - Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menyampaikan bawa dirinya sekaligus Pemerintah Kabupaten Merauke mengutuk keras tindakan yang tidak berperi kemanusiaan di wilayahnya yang mengakibatkan kehilangan nyawa seseorang.
Hal ini sebagai tanggapan atas kejadian penganiaayaan berat terhadap dua sopir truk di Jalan Trans Papua, Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, sekitar pukul 02.50 WIT oleh orang tak dikenal (OTK).
Akibat serangan mendadak tersebut, korban atas nama inisial M meninggal dunia di Puskesmas Sota, sementara korban kedua atas nama inisial S (41 tahun) mengalami luka berat dan dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih lanjut.
Kedua korban, yang merupakan sopir truk ini, baru saja tiba dari perjalanan jauh dari Kabupaten Boven Digoel menuju Merauke. Mereka beserta anak buah truk singgah istirahat di sebuah warung pinggir jalan di Kampung Sota karena kelelahan. Saat tertidur di bangku warung, tiba-tiba pelaku yang menutupi wajahnya muncul dan langsung menganiaya keduanya di bagian wajah dan tangan, menyebabkan luka serius.
Personel Polsek Sota menunjukkan respons cepat dengan segera menerima laporan dari saksi, membawa korban ke Puskesmas Sota untuk pertolongan pertama, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Kapolsek Sota Ipda Esterlina Gebze beserta anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman terhadap pelaku melalui rekaman CCTV di warung tersebut guna mengungkap identitas OTK.
"Kami mengutuk keras tindakan yang tidak berperi kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum kejahatan, dan pada keluarga korban kami menyampikan turut prihatin dan turut berduka atas kejadian yang melukai kita semua," ucap Yoseph Gebze kepada wartawan, Senin, (15/12/2025) di Merauke.
Selaku kepala daerah, Bupati Merauke sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum Kapolres Merauke untuk segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum.
Baca Juga: Jelang Hari Raya, Panitia Natal Pemkab Merauke Lakukan Kunjungan Kasih ke Umat Kristiani
"Siapapun dia harus kita tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Yoseph.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada