Berita Utama

BWS Harapkan Dukungan Pemkab Merauke untuk Membebaskan Ruang Pemeliharaan Drainase

Merauke - Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke, Nonce Saman mengharapkan ada kerja sama yang baik antara BWS dan Pemkab Merauke untuk pemanfaatan ruang di sepanjang sempadan drainase di Kota Merauke.

Nonce mengatakan, pada sisi kiri dan kanan drainase perlu dilakukan konstruksi pembangunan dalam bentuk jalan inspeksi yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang hijau, sekaligus ruang santai yang sejuk. 

Sebelum itu, mesti diawali dengan sosialisasi tentang ruang sempadan jalan maupun drainase agar masyarakat memahami bahwa jarak bangunan dari sempadan drainase harus 6 meter. 

Selanjutnya, ada tahap penertiban bangunan liar untuk dibongkar agar BWS dapat membangun jalan inspeksi taman dan ruang hijau agar Merauke lebih tertata, rapi, indah dan sejuk.

"Sepanjang sempadan sungai dan drainase jaraknya 6 meter dari bibir sungai/drainase tidak boleh ada bangunan, karena itu ruang untuk kita membangun dan pemeliharaan," ujar Kepala BWS, Selasa, (28/4/2026) di sela-sela aktivitas bersih-bersih sampah di drainase jalan Parako Merauke. 

Ia mengatakan, masih banyak bangunan liar termasuk bangunan rumah ASN Pemkab setempat. Sehingga dengan sangat Kepala BWS meminta Bupati Merauke menginstruksikan untuk pembebasan ruang yang akan ditata selain untuk pemeliharaan.

Selain itu, masyarakat diajak lebih sadar untuk tidak membuang sampah sesuka hati. Sebab, setelah jajaran BWS membersihkan rumput di jalur drainase, terjadi sedimen karena banyaknya sampah sehingga luas tampungan yang sudah dihitung untuk menampung debit air akan berkurang akibat banyaknya sampah masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Papua Selatan Terus Godok Pergub Masyarakat Hukum Adat

"Mari kita jaga kota kita, drainase bukan tempat untuk membuang sampah," ucap Nonce.(Get)