Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan, saat ini hanya sedikit kepala daerah yang mempunyai komitmen kuat untuk pembangunan tata kelola yang lebih transparan,akuntabel guna meminimalisir terjadinya korupsi. Kebanyakan yang setengah hati bahkan ada yang tidak peduli sama sekali.
Alasan lain, karena seribu satu alasan menyangkut keterbatasan infrastruktur, keterbatasan teknologi/internet yang masih sulit sehingga menjadi penghambat komitmen tersebut diatas.
"Hari ini KPK RI melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan terintegrasi Kabupaten Merauke, Mappi dan Boven Digoel. Program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan program dimana KPK bekerjasama dengan pemerintah daerah dimana KPK ingin membantu bagaimana tata kelola pembanguna yang lebih transparan, akuntabel sehingga bisa meminimalisir terjadinya korupsi.
Selain itu, bisa mengoptimalkan pemanfaatan APBD atau pelayanan publik untuk pencapaian masyarakat yang sejahtera," jelas Maruli kepada media ini di Merauke, (09/08).
Ia mengatakan, di daerah Selatan Papua, ada 3 kabupaten yang diselenggarakan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan terintegrasi yang sudah ditandatangani. Untuk itu, KPK ingin melihat perkembangannya, walaupun sifatnya masih administratif prosedur.
KPK akan fokus pada pengelolaan APBD untuk perencanaan dan penganggarannya, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan publik, khususnya yang bersifat mendasar (pendidikan, kesehatan dan kependudukan), manajemen ASN/SDM serta pengawasan internal oleh aparat pengawasan interen pemerintah (APIP).
Lanjut dia, dalam perencanaan anggaran, KPK memastikan untuk APBD 2019 sudah diimplementasikan ke E,-Planning terintegrasi dengan E-Budgeting didukung dengan standar satuan harga dan analis standar biaya yang melekat dalam aplikasi itu.
Kedua, memastikan pengadaan barang dan jasa ada proses evaluasi atau review oleh unit layanan pengadaan (ULP) untuk memastikan space dan harga apakah wajar dan mendapatkan penawaran terbaik.
"Namun yang terpenting adalah komitmen kepala daerah untuk memastikan tidak ada siapa pun yang berani mengintervensi termasuk bupati sendiri, atau legislatif,oknum-oknumnya dan pihak eksternal. Perijinan di PTSP harus transparan dan akuntabel," terangnya.
Selanjutnya, memastikan promosi atau rotasi jabatan ASN tidak terjadi potensi pungli atau pemerasan atau suap menyuap dalam proses pengisian jabatan. Berikut, peningkatan kesejahteraan ASN melalui tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja.
Kemudian, mendorong APIP atau Inspektorat untuk bisa menjadi pengawas yang efektif serta independen. Menurutnya masih banyak kendala yang ditemukan karena APIP bawahan dari kepala daerah sehingga rentan dengan intervensi atau tekanan.
"Inspektorat secara umum belum efektif. Fungsional pengawasan masih sangat sedikit, jadi akan sulit melakukan pengawasan kalau orangnya terbatas," tandasnya.
0 Komentar
Komentar tidak ada