Merauke - Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kerja Samsat Merauke masih tergolong rendah. Dari total 148.496 kendaraan yang terdaftar, hanya 38.659 kendaraan yang tercatat aktif membayar pajak, sedangkan 109.837 kendaraan masih menunggak.
Plh Kepala UPT Samsat Merauke, Kayafas mengatakan, jumlah wajib pajak yang aktif setiap tahun cenderung tidak mengalami perubahan secara signifikan.
"Setiap tahun yang membayar hanya sekitar 30 ribuan kendaraan. Itu menunjukkan kelompok yang memang sudah sadar pajak. Selebihnya masih banyak yang belum memenuhi kewajibannya," ujar Kayafas di Merauke, Selasa, (4/8/20226).
Menurutnya, rendahnya kepatuhan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga kurangnya kesadaran sebagian pemilik kendaraan.
Berdasarkan data Samsat Merauke, kendaraan dengan status kepemilikan pribadi menjadi penyumbang tunggakan terbesar. Dari 134.718 kendaraan milik perorangan yang terdaftar, hanya 34.473 kendaraan yang aktif membayar pajak, sementara 100.245 kendaraan masih menunggak.
Sementara itu, pada kelompok kendaraan milik pemerintah daerah atau plat merah terdapat 8.158 unit kendaraan yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, hanya 1.265 kendaraan yang aktif membayar pajak, sedangkan 6.243 kendaraan masih memiliki tunggakan.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan saat ini tengah menjalankan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terdampak kemarau panjang.
Pihak Samsat juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak sekaligus mengurus proses balik nama kendaraan apabila data kepemilikannya belum sesuai, sehingga administrasi kendaraan menjadi lebih tertib dan akurat.
Pembayaran Pajak Kendaraan Plat Merah Disarankan Dilakukan Terpusat/Satu Pintu
Plh Kepala UPT Samsat Merauke, Kayafas, mengungkapkan tunggakan pajak kendaraan dinas atau kendaraan berpelat merah di wilayah kerjanya masih tergolong tinggi. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Samsat telah berupaya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan Gubernur Papua Selatan telah menyurati para bupati agar menyampaikan data kendaraan dinas yang wajib membayar pajak ke Samsat.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lempar tanggungjawab untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Dinas tidak menolak ke pribadi yang memaki kendaraan dan begitupun sebaliknya.
"Pernah saat kami menagih kepada pengguna kendaraan, mereka mengatakan pajaknya dibayar oleh kantor. Namun ketika petugas mendatangi dinas terkait, justru diarahkan kembali kepada pengguna kendaraan. Kondisi ini membuat proses penagihan tidak efektif," kata Kayafas.
Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan dinas akan lebih efektif apabila dilakukan secara terpusat atau melalui satu pintu. Misalnya, anggaran pembayaran pajak dari tiap-tiap OPD dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kemudian seluruh pembayaran dilakukan sekaligus melalui transfer ke rekening Samsat.
Kayafas mencontohkan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang telah menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan dinas secara satu pintu, sehingga prosesnya lebih tertib dan mudah dikendalikan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Merauke dan Kabupaten Asmat hingga kini belum menerapkan mekanisme tersebut. Sedangkan Pemkab Mappi juga sama, sekalipun sudah punya Samsat sendiri namun untuk plat merah belum terapkan pembayaran satu pintu.
"Dalam beberapa kali pertemuan kami sudah menyampaikan agar sistem pembayaran satu pintu ini diterapkan, sehingga pengelolaan pajak kendaraan dinas menjadi lebih tertib dan tidak saling melempar tanggung jawab," ujar Kayafas.
Baca Juga: Pemprov Papua Selatan Berlakukan Pembebasan Denda PKB Selama Bulan Agustus 2026
Ia kembali menegaskan, pada prinsipnya pembayaran pajak kendaraan dinas sebaiknya dilakukan secara terpusat melalui transfer langsung ke rekening Samsat Merauke agar proses administrasi dan pelunasannya lebih efektif.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada