Berita Utama

Motif Penjambretan di Merauke Karena Masalah Ekonomi

Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung,SH menyebutkan, setelah diusut terhadap pelaku penjambertan di Kota Merauke adalah dilatarbelakangi masalah ekonomi, kehilangan pekerjaan dan tidak ada lapangan pekerjaan.

Berkaitan kasus penjambretan ini, polisi sudah tangani dua kasus. Kepolisian melakukan langkah-langkah berupa patroli, razia dan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, mana kala bepergian dengan mengendarai sepeda motor dan menggunakan tas. 
 
"Motif penjambretan karena kehilangan pekerjaan, tidak ada lapangan pekerjaan dan masalah ekonomi. Sehingga dia melakukan penjambretan, rata-rata usia dewasa," jelas Kapolres Merauke, Sabtu (27/10).
 
Terhadap mereka, lanjut Kapolres, dikenakan pasal 363 KUHP menyangkut pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya dipenjara diatas tujuh tahun.(geet)