Berita Utama

Selama Lima Tahun, Merauke Masih Bebas Dari Penyakit Berbahaya

Stasiun Karantina Pertanian Kelas l Merauke, selenggarakan Publik Heraing Sistem Manajemen Anti Penyuapan (AMAP) SNI-ISO 47001:2016 terintegrasi SNI-ISO 9001:2015 dengan tema implementasi SMAP guna menwujudkan good government dan clean govermance.
 
Kepala Karantina Pertanian Kelas I Merauke, Muhammad Musdar mengatakan pencapain kerja Karantina Pertanian Kelas I Merauke selama lima tahun terakhir sangat memuaskan, dimana Merauke masih bebas dari flu burung, rabies dan penyakit yang menyerang pada tanaman kelapa sawit. 
 
"Berdasarkan hasil survei, indeks kepuasan masyarakat mencapai  82,16% di tahun 2018," ucap Muhammad Musdar dalam sambutannya di Itese Merauke, Selasa (06/10).
 
Wakil Bupati Merauke Sularso, SE menyambut baik kegiatan public heraing implementasi anti penyuapan. Katanya, dalam melaksanakan tugas semua pihak dianjurkan mengedepankan keterbukaan dan menjaga etika dan kinerja dalam rangka pelayanan penting kepada masyarakat.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22 tahun 2008, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke diberikan kewenangan untuk melaksanakan tupoksi kekarantinaan Pertanian sesuai UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuh-tumbuhan di wilayah layanan dan melalukan kegiatan operasinal di tempat masuk dan keluarnya yang tersebar di tiga Kabupaten Merauke, Mappi dan Boven Digoel.
 
"Saya atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke yang mengadakan kegiatan ini dalam rangka reformasi birokrasi melalui implementasi beberapa sistem mutu yang terstandardisasi seperti SNI-ISO 47001-2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan," ucap Sularso.
 
Kedua, lanjut Sularso, Stasiun Karantina Pertanian merupakan instansi vertikal yang mempunyai kontribusi nyata di Kabupaten Merauke dalam rangka mencegah hama penyakit, hewan Karantina dan organisme pengganggu tumbuhan Karantina dalam mendukung ketersediaan dan ketahanan pangan dan kelestarian sumber alam hayati yang ada di Papua.
 
"Alhamdulillah sampai hari ini, Merauke masih bebas dari penyakit flu burung pada unggas dan penyakit anjing gila yang mematikan yang sekarang endemis di Provinsi Maluku dan sekitarnya. Penyakit pada tanaman endemis kelapa sawit yang dilaporkan sekarang endemis di PNG," tandas Wakil Bupati Merauke.
 
Yang lebih membanggakan lagi, saat ini Kabupaten Merauke juga sudah dinyatakan bebas dari penyakit kaki gajah. Ini atas kerjasama kita semua sehingga diharapkan kedepan kita semua perlu mengantisipasi atas berbagai hal termasuk penyakit endenis yang sedang berkembang di daerah lain, tambahnya.
 
Ia mengajak, bersama semua instansi terkait  sama-sama melakukan pengawasan agar Merauke tidak tertular penyakit tersebut diatas. Semua pihak diminta untuk memberikan dukungan terhadap semua sistem yang disediakan di Stasiun Karantina Pertanian Kelas l Merauke.
 
"Khususnya pengguna jasa, mitra Karantina untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan standar yang telah ditetapkan seperti memberikan suap, pungli dan gratifikasi dalam rangka pelayanan Karantina dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa."
 
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan dukungan implementasi sistem manajemen anti penyuapan yang diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, mewakili Kapolres Merauke, serta para mitra kerja dan stakeholder.(geet)